Pentingnya Kemampuan Literasi di Era Transformasi Digital

- Penulis

Senin, 25 Juli 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo)

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo)

JAKARTA, Mediakarya – Perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seorang konten kreator untuk bisa memiliki kemampuan literasi digital yang berbeda dari biasanya. Apalagi di era digital saat ini dengan masih tingginya angka penyebaran berita hoax menjadi tantangan tersendiri bagi seorang konten kreator.

Demikian mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Konten Kreator Sebagai Wadah Kreativitas di Era Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (25/7). Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Community and Content Creators Partnership, Stefani Dewinatalia sebagai narasumber.

Menurut Meutya Hafid, profesi content creator di Indonesia saat ini sangat masif, apalagi Indonesia merupakan negara dengan salah satu pengguna internet terbesar di dunia.

“Content creator seperti selebgram, youtuber, beauty vlogger di Indonesia saat ini sangat masif, para pembuat konten ini bisa memberikan hasil pemikirannya yang kreatif dan inovatif untuk mengeksplorasi berbagai produk dan jasa yang beragam,” terangnya.

Politisi perempuan Partai Golkar itu mengatakan di era digital saat ini, generasi produktif (generasi milenial hingga generasi Z) yang mendominasi populasi sekitar 54 persen dari total populasi mulai menyalurkan dan mengembangkan ide-ide kreatif untuk disalurkan menjadi sebuah konten dan menjadi konten kreator.

Baca Juga:  Ketua Komisi I Sebut Kewirausahaan Digital Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Community and Content Creators Partnership, Stefani Dewinatalia mengatakan perkembangan teknologi yang sangat pesat memudahkan seseorang untuk membuat konten. Apalagi dari 191 juta dari 274,9 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial.

Stefani mengungkapkan peluang konten kreator pada saat ini bisa untuk membuat konten untuk perusahaan, organisasi, UMKM dan individu. “Termasuk siapa pun yang ingin memiliki kehadiran online,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Stefani, konten kreator memiliki tanggung jawab atas informasi yang mereka sebutkan.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan kehadiran pandemi Covid-19 di tengah pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas dan bekerja. “Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan di masyarakat inilah yang mempertegas bahwa kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi,” ujarnya.

Untuk menghadapi hal tersebut, lanjut Semuel, dibutuhkan kerja sama masyarakat dalam mewujudkan agenda transformasi digital di Indonesia.

Salah satu pilar penting terwujudnya agenda transformasi digital adalah menciptakan masyarakat digital dimana kemampuan literasi digital menjadi salah satu peranan penting di dalamnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Berita Terbaru