DPP KNPI Kubu Ilyas Indra Laporkan Haris Pertama ke Polda Jatim

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP KNPI, Dr. Ilyas Indra (tengah).

Ketua Umum DPP KNPI, Dr. Ilyas Indra (tengah).

SURABAYA, Mediakarya – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra, mengaku telah melaporkan Haris Pertama ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran Kebencian kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan mengatasnamakan  KNPI.

Juru Bicara DPP KNPI, Saad Budiman Lubis menyampaikan bahwa pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra bersama Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Heru AB, SH di Polda Jawa Timur, Jum’at (29/7/2022).

Saad menegaskan,  bahwa DPP KNPI dibawah kepemimpinan Dr. Ilyas Indra dan jajarannya keberatan jika ada pihak-pihak membawa nama KNPI untuk melakukan tindakan yang bermuatan penghinaan pencemaran nama baik kepada orang lain.

Apalagi, kata Saad, yang di tuduhkan itu adalah seorang pejabat negara dalam hal ini adalah Menteri Koordinator Ekonomi Republik Indnesia Airlangga Hartarto.

“Sebagai DPP KNPI yang memiliki legalitas tersendiri, sangat disayangkan ungkapan ungkapan yang tidak elegan disampaikan seorang yang mengaku sebagai pemimpin pemuda,” tegas Saad.

Baca Juga:  Kantongi SK, Ilyas Indra Beberkan Kepengurusan KNPI yang Sah

Saad menyayangkan pernyataan Haris di suatu acara yang menyebutkan kalimat provikatif dan fitnah. Karena KNPI adalah organisasi terhormat yang memiliki anggota para pimpinan organisasi kemasyarakatan tingkat nasional.

Selain itu, KNPI merupakan wadah organisasi yang mewakili pemuda Indonesia yang berfungsi untuk melakukan pengkaderan pemuda Indonesia, bukan untuk melakukan tindakan yang tidak beretika dan premanisme.

“Tentu pelaporan kami ini dalam rangka menjaga marwah KNPI sebagai organisasi terhornat yang mengkader para calon pemimpin Indonesia di masa datang,” ujar Saad.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Heru AB, SH, mengatakan, pihaknya akan memantau terus proses pelaporan ini di Polda Jawa Timur dan meminta proses pelaporan ini di tindaklanjuti agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Dalami Keterangan Saksi, Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Desak KPK Segera Periksa Daud Husin
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terbaru