Plt Kades Lambangsari Akan Profesional Jalani Tugas Yang Ditujukan Kepadanya

- Editor

Senin, 12 September 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Desa (Kades) Lambang dari, Sopyan Hadi

Plt Kepala Desa (Kades) Lambang dari, Sopyan Hadi

KAB.BEKASI, Mediakarya – Pasca ditetapkannya Kades Lambangsari sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, proses pelayanan di kantor desa tetap berjalan normal.

Berdasarkan Peraturan Bupati dengan Nomor HK.02.02/Kep.418.DPMD/2022, tentang pemberhentian kepala Desa, Pipit Haryanti sebagai kepala desa, dan mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes), Sopyan Hadi sebagai Plt Kepala Desa Lambangsari, kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Hal itu tertuang berdasarkan pengangkatan dengan Nomor: PM.05.01 / 2675-DPMD/2022 tertanggal 09 September 2022 di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bekasi.

Di hari pertamanya sebagai Plt Kepala Desa Lambangsari, Sopyan memiliki beberapa agenda yaitu tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun Pemda.

“Tentunya saya akan tetap meminta pendapat dengan organisasi diatas saya, dan sebagai Plt tentunya harus berkoordinasi terkait dengan kebijakan-kebijakan mana yang boleh saya ambil dan yang perlu koordinasi, agar pelayanan di kantor desa tetap berjalan sebagaimana biasa,” ungkapnya pada Senin (12/09/22).

Lebih lanjut, Sopyan menuturkan bahwa keberadaannya sebagai Plt yang ditunjuk oleh Pj Bupati, ia akan melaksanakan sesuai dengan kapasitasnya.

Baca Juga:  Perubahan nama Jalan di DKI Tuai Polemik, Bamus Betawi Bakal Gruduk Gedung DPRD

Terkait dengan isu yang beredar di tengah masyarakat, dirinya tidak terlalu ambil pusing. Karena apa yang ia lakukan merupakan tugas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kebijakan dan kewenangan saya terbatas, tidak perlu ada yang dikhawatirkan oleh pihak lain, dan tentu saya juga akan sesuai dengan fungsi saya nanti keputusan ada di Pj Bupati,” tukasnya.

Sekedar diketahui, bahwa Kades Lambangsari Pipit Heryanti, tersandung kasus dugaan pungli PTSL di wilayahnya sebesar 466 juta rupiah, oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Kejaksaan melakukan penahanan kepada bupati cantik itu selama 20 hari.

Pasca penetapannya sebagai tersangka, praktis di kantor Desa tidak ada pimpinan dan kemudian Sopyan Hadi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) ditunjuk mengantikan Pipit sebagai Plt Kades.

Namun, penunjukan yang dilakukan oleh Bupati itu menuai pro dan kontra di beberapa kalangan. Sopyan menunjukkannya dengan kerja sebagaimana fungsinya sebagai Plt. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinkes Nisel Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Usai Fasilitasi Rujukan Tiga Pasien ke Medan
Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
Jumat Berkah di Tol BSD, Bripka Taufan Bagikan Nasi Kotak kepada Sopir
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
KDM Tegur Camat Coblong di Depan Publik, Rohimat Joker: Kurang Etis dan Tidak Berikan Ruang Penjelasan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dinkes Nisel Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Usai Fasilitasi Rujukan Tiga Pasien ke Medan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jumat Berkah di Tol BSD, Bripka Taufan Bagikan Nasi Kotak kepada Sopir

Berita Terbaru

Bank Jakarta memperkuat dukungan untuk Persija Jakarta memburu trofi Liga Indonesia sebagai kado HUT ke-500 Jakarta dan kebanggaan warga Ibu Kota.

Ekonomi & Bisnis

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:24 WIB