Peringatan Keras Kapolri Terhadap Anggorta Lantas yang Melanggar

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowom (Ist)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowom (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono untuk menindak jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut dikatakan Kapolri menyusul ditemukan sejumlah anggota lalu lintas yang diduga melakukan pelanggaran.

“Masih kita temukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang tentunya saya sudah sampaikan terkait hal-hal seperti ini tolong ini memalukan, jajaran Korlantas yang begini langsung diproses ditindak, Pak Kadiv Propam turunkan jajarannya untuk selalu melaksanakan pengecekan,” kata Kapolri dalam paparannya saat menghadiri Hari Ulang Tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Kapolri menilai, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar agar tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja baik. Mantan Kabareskrim ini juga meminta agar sesama anggota Korlantas dapat saling mengingatkan satu sama lain.

“Sehingga rekan-rekan kita yang sudah berbuat baik yang sudah bekerja keras tidak terganggu dengan oknum-oknum seperti ini. Jadi tolong ini terus ditingkatkan,” ucap dia.

Baca Juga:  Bertemu Dengan Menhut, Kapolri Nyatakan Siap Bantu Penanganan Karhutla

Sebagaimana dikutip dari kompas.com, Sigit pun menyampaikan bahwa pelayanan polisi lalu lintas (polantas) masih perlu ditingkatkan.

Sementara itu, terkait dengan pelayanan SIM dan STNK, tingkat kepuasan publiknya sudah cukup baik. Berdasarkan data yang diperolehnya, Sigit menyebut ada 25,77 persen masyarakat yang menilai pelayanan polantas masih kurang baik.

“Ini tolong diperbaiki lagi, masih ada yang ditemukan pelanggaran. Karena itu dari awal saya sampaikan pentingnya kita memperbaiki ETLE ini,” ucap Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini pun berharap dengan ada perbaikan dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan polantas.

Lebih Lanjut, ia juga mengingatkan agar polantas lebih memerhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat. Sebab, menurutnya, polantas merupakan etalase terdapan Polri sehingga harus benar-benar menampilkan wajah Polri yang tegas berwibawa, humanis, dan bersih.

“Silakan dilihat. Yang disuka yang mana, tolong ditingkatkan. Kemudian yang masyarakat protes tolong ini dihapus dan dihilangkan,” imbuh dia.***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB