JAKARTA, Mediakarya – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono untuk menindak jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melakukan pelanggaran.
Hal tersebut dikatakan Kapolri menyusul ditemukan sejumlah anggota lalu lintas yang diduga melakukan pelanggaran.
“Masih kita temukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang tentunya saya sudah sampaikan terkait hal-hal seperti ini tolong ini memalukan, jajaran Korlantas yang begini langsung diproses ditindak, Pak Kadiv Propam turunkan jajarannya untuk selalu melaksanakan pengecekan,” kata Kapolri dalam paparannya saat menghadiri Hari Ulang Tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Kapolri menilai, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar agar tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja baik. Mantan Kabareskrim ini juga meminta agar sesama anggota Korlantas dapat saling mengingatkan satu sama lain.
“Sehingga rekan-rekan kita yang sudah berbuat baik yang sudah bekerja keras tidak terganggu dengan oknum-oknum seperti ini. Jadi tolong ini terus ditingkatkan,” ucap dia.
Sebagaimana dikutip dari kompas.com, Sigit pun menyampaikan bahwa pelayanan polisi lalu lintas (polantas) masih perlu ditingkatkan.
Sementara itu, terkait dengan pelayanan SIM dan STNK, tingkat kepuasan publiknya sudah cukup baik. Berdasarkan data yang diperolehnya, Sigit menyebut ada 25,77 persen masyarakat yang menilai pelayanan polantas masih kurang baik.
“Ini tolong diperbaiki lagi, masih ada yang ditemukan pelanggaran. Karena itu dari awal saya sampaikan pentingnya kita memperbaiki ETLE ini,” ucap Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini pun berharap dengan ada perbaikan dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan polantas.
Lebih Lanjut, ia juga mengingatkan agar polantas lebih memerhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat. Sebab, menurutnya, polantas merupakan etalase terdapan Polri sehingga harus benar-benar menampilkan wajah Polri yang tegas berwibawa, humanis, dan bersih.
“Silakan dilihat. Yang disuka yang mana, tolong ditingkatkan. Kemudian yang masyarakat protes tolong ini dihapus dan dihilangkan,” imbuh dia.***











