Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang sedang diperiksa polisi

Tersangka yang sedang diperiksa polisi

NIAS SELATAN, Mediakarya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran fasilitas perusahaan yang menyasar base camp milik PT GRUTI dan PT NAULI di wilayah Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Fahmi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menetapkan lima (5) orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Adapun kelima tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka berinisial AH dijerat dengan Pasal 308 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang, kesehatan, dan barang.

“Sementara empat tersangka lainnya, yakni RH, AG, RZ, dan AZ, dikenakan Pasal 448 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru) atas dugaan tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Fahmi kepada media pada Kamis (28/05/26)

Baca Juga:  Ketua DPD Dukung NTT Tuan Rumah PON 2028 Bangkitkan Potensi Daerah

Peristiwa pembakaran ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan aksi nekat tersebut yang menyebabkan kerusakan pada properti perusahaan dan mengancam keamanan di area Kepulauan Batu.

Saat ini, Polres Nias Selatan telah melimpahkan berkas perkara dan para tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan.

“Kami masih terus melakukan penyidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas,” tegas AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang turut membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak pidana yang memanfaatkan situasi tertentu.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
KPK Dituding Tebang Pilih Tangani Perkara Dugaan Suap di DJBC
Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Berita ini 708 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:46 WIB

Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

Berita Terbaru