Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

- Editor

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang sedang diperiksa polisi

Tersangka yang sedang diperiksa polisi

NIAS SELATAN, Mediakarya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran fasilitas perusahaan yang menyasar base camp milik PT GRUTI dan PT NAULI di wilayah Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Fahmi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menetapkan lima (5) orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Adapun kelima tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka berinisial AH dijerat dengan Pasal 308 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang, kesehatan, dan barang.

“Sementara empat tersangka lainnya, yakni RH, AG, RZ, dan AZ, dikenakan Pasal 448 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru) atas dugaan tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Fahmi kepada media pada Kamis (28/05/26)

Baca Juga:  Komitmen Dukung Petani, Bupati Rote Hadiri Panen Raya

Peristiwa pembakaran ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan aksi nekat tersebut yang menyebabkan kerusakan pada properti perusahaan dan mengancam keamanan di area Kepulauan Batu.

Saat ini, Polres Nias Selatan telah melimpahkan berkas perkara dan para tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan.

“Kami masih terus melakukan penyidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas,” tegas AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang turut membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak pidana yang memanfaatkan situasi tertentu.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GKN Dorong KPK Periksa Nusron Wahid dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
IPW Bersama Sejumlah Advokat Ajukan Permohonan Pihak Terkait dalam Pengujian Formil UU Polri di MK
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Aksi Cepat Tim Gabungan Evakuasi Warga dan Pelajar Terjebak Banjir Di Km. 3
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Belum Tetapkan PJJ
Soroti Tindakan Oknum Advokat di Brebes, Habib Syakur Berikan Pendapatnya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

GKN Dorong KPK Periksa Nusron Wahid dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 8 September 2026 - 11:36 WIB

Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Selasa, 8 September 2026 - 05:51 WIB

IPW Bersama Sejumlah Advokat Ajukan Permohonan Pihak Terkait dalam Pengujian Formil UU Polri di MK

Selasa, 8 September 2026 - 05:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Berita Terbaru