JAKARTA, Mediakarya – PT Pertamina (Persero), melalui Pertamina Patra Niaga, subholding komersil dan perdagangankembali melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak non subsidi yang berlaku mulai hari ini.
Kenaikan ini merupakan hasil evaluasi harga berkala, dan menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga,” kata Irto dalam pernyataannya, sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu, (31/9/2022).