Anggota Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Ahad, mengatakan, 16 orang penyelenggara pemilu itu berasal dari jajaran Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu.
“Tidak semua bakal calon anggota DPD RI Dapil Kepri yang melakukan hal itu. Kami deteksi ada enam orang yang mencatut 16 identitas jajaran Bawaslu Batam, Bawaslu Karimun, Bawaslu Bintan, dan Bawaslu Kepulauan Anambas,” katanya.
Menurut dia, identitas dari jajaran Bawaslu Batam yang paling banyak dicatut oleh oknum bakal calon anggota DPD RI, dengan rincian empat anggota Bawaslu Batam, satu orang anggota Panwaslu Kecamatan Sei Beduk, satu orang anggota Panwaslu Kecamatan Belakang Padang, dua orang anggota Panwaslu Kecamatan Sagulung, dan satu orang anggota Panwaslu Kecamatan Batam Kota.
Dua orang anggota Panwaslu Kecamatan Siantan Utara dan Panwaslu Kecamatan Siantan Tengah di Kabupaten Kepulauan Anambas juga dicatut dua oknum bakal calon DPD RI Dapil Kepri. Kemudian satu orang anggota Panwaslu Kecamatan Teluk Bintan di Kabupaten Bintan dicatut satu oknum anggota DPD RI.