SURABAYA, Mediakarya – Artis Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama sembilan jam mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin.

Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan “tahanan”, sambil tangannya diborgol dan resmi menjadi tahanan Polda Jatim.

“Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan,” katanya, diakabarkan dari antara.