Anggaran Besar Tapi Tidak Berbanding Lurus Dengan Kinerja

- Editor

Sabtu, 4 September 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PMPRI, Rohimat.

Ketua Umum PMPRI, Rohimat.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bukan lagi menjadi lembaga penegak hukum yang dibanggakan oleh masyarakat.

Hal itu menyusul dengan terungkapnya hasil petikan surat dakwaan yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang merilis   bahwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju disebut-sebut menerima uang dari  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

“Kesalahan yang dilakukan oleh KPK di era kepemimpinan sat ini sudah fatal. Baik dari dari level komisioner hingga tingkat penyidik. Seperti yang saat ini menjadi sorotan publik terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Kemudian kasus suap yang dilakukan oleh AKP Stepanus Robin tidak lain itu adalah mantan penyidik KPK,” ujar Ketua Umum PMPRI, Rohimat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/9/2021)

Selain itu, pria yang akrab disapa Joker itu juga menilainya bahwa KPK saat ini sudah tidak lagi independen. Terlebih, beberapa kasus OTT yang dilakuakan oleh lembaga yang menyatakan dirinya sebagai anti rasuah itu lebih bersifat politis.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPD: Beri Ruang Untuk Capres Independen Melalui Amendemen

Padahal masyarakat begitu antusias menitipkan kepercayaan terhadap KPK tapi tindakan yang diambil atas kesalahan yang dilakukan sangat mencederai hati masyarakat.

PMPRI juga menyayangkan sikap Dewan Pengawan (Dewas) KPK yang hanya menghukum Lili Pintauli Siregar dengan pemotongan gaji. Padahal, kata Joker, perbuatan Lili yang berkolaborasi dengan koruptor itu seharusnya mendapat sanksi pemecatan.

“Ini sangat bertolak belakang dengan apa yang selama ini dilakukan oleh KPK. Ketika pejabat salah, KPK menghukum seberat-beratnya, bahkan seakan-akan langit langsung menghukumnya padahal korupsi merupakan gambaran kebrobrokan suatu bangsa. Jadi kami sangat menyayangkan anggaran yang besar digelontorkan untuk KPK namun tidak berbanding lurus dengan kinerjanya. Jadi tidak salah kalau sebagian kalangan menuntut KPK dibubarkan,” tegas Joker.(red)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru