Erick: Perampingan BUMN tak Kurangi Realisasi Lapangan Kerja

- Editor

Sabtu, 4 September 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan perampingan jumlah BUMN tidak menghilangkan penciptaan lapangan kerja atau job creations dengan program-program yang ada di BUMN.

“Kita memastikan jumlah BUMN yang terlalu besar dan tidak efisien kita kecilkan menjadi 41 BUMN, tanpa menghilangkan job creations dengan program-program yang ada di BUMN,” ujar Erick Thohir dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu (4/9).

Menteri BUMN mencontohkan mengenai program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Mekaar saat ini sudah memiliki 10,8 juta nasabah yang sejak 1,5 tahun terakhir meningkat sangat signifikan ada tambahan 5,2 juta nasabah.

Alasan Erick Thohir menyampaikan hal tersebut karena tadi dengan menciptakan ibu-ibu usahawan atau entrepreneur di desa-desa, kalau mereka merekrut satu tenaga kerja berarti mereka sudah menciptakan lapangan kerja bagi 5,2 juta orang.

“Dengan adanya pengecilan BUMN agar lebih bisa terkontrol dan jelas rantai pasoknya, tetapi program-program BUMN ini akan jauh lebih efektif karena menjadi lokomotif yang besar. Melalui pembentukan holding BUMN Ultra Mikro, dan salah satunya tadi bagaimana program Mekaar bagi ibu-ibu usahawan dibesarkan dengan kecepatan yang luar biasa serta menciptakan lapangan kerja,” ujarnya, dikutip dari republika.

Saat ini Kementerian BUMN sedang mentransformasi BUMN, di mana kementerian telah meluncurkan terkait rencana transformasi BUMN dengan lima prioritas sebagai landasannya.

Baca Juga:  Presiden Pastikan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi PNS

Untuk mencapai hal tersebut maka Kementerian dan perusahaan-perusahaan BUMN harus menerapkan nilai inti AKHLAK. Selain itu Kementerian BUMN juga melakukan transformasi SDM atau human capital BUMN.

Kepemimpinan yang ada di BUMN saat ini, kementerian menginginkan 15 persennya ditempati perempuan pada 2021. Hal ini dikarenakan supaya kesetaraan gender terjadi.

Kementerian BUKMN meminta pada 2023 harus mencapai 25 persen porsi kepemimpinan wanita di BUMN. Sedangkan kepemimpinan milenial atau di bawah usia 42 tahun di BUMN targetnya 5 persen pada tahun ini, dan pada 2023 harus mencapai 10 persen.

Berkaitan dengan transformasi human capital, Kementerian dan perusahaan-perusahaan BUMN juga sangat membuka program magang bersertifikat dan program perekrutan bersama Papua dan penyandang disabilitas.

“Tujuannya apa? Supaya tadi di era pasar bebas ini kita memiliki world class companies. Di situ kita ingin supaya BUMN-BUMN kita memiliki daya saing atau competitiveness di era pasar terbuka. Ini akan kita dorong, semakin banyak perusahaan-perusahaan BUMN berskala global dari empat menjadi 10, ini juga membuat daya saing kita sebagai bangsa dan negara memiliki korporasi yang berkelanjutan, kita juga memberikan kontribusi yang sangat besar kepada pemerintah,” kata Erick.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Direktur INDEF Eisha Rachbini: Ekonomi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid
Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara
FX Rudi Ungkap Rentetan Kebohongan Jokowi yang Membuatnya Kecewa Hingga Pilpres
Analisis Charta Politika: APBN 2025-2026 Bukti Prabowo Bukan Penerus Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara

Berita Terbaru