Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong, (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong, (Foto: Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Direktur Ellya Niken Prastiwi berbuntut panjang.

Setelah mencuatnya keluhan sejumlah karyawan terkait dugaan intimidasi hingga pemotongan remunerasi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan angkat bicara dan berjanji akan memanggil langsung Dirut RSUD.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas isu yang telah menjadi opini liar di ruang publik tersebut.

“Tidak dibenarkan jika Dirut memotong hak karyawan, tentunya kami berhak menanyakan kepada yang bersangkutan sehingga tidak menjadi opini liar di ruang publik,” ungkap Madong kepada Mediakarya, di Kota Bekasi, Jumat (23/10/2026).

Potong Remunerasi Sepihak adalah Pelanggaran Hukum

Menurut Madong, secara hukum dan etika kerja, Dirut maupun manajemen RSUD tidak dibenarkan memotong gaji atau remunerasi karyawan secara sepihak, terlebih jika disertai tindakan intimidasi.

“Gaji, tunjangan, dan remunerasi adalah hak normatif pekerja yang dilindungi oleh undang-undang, termasuk UU Ketenagakerjaan dan regulasi terkait (Aparatur Sipil Negara/PPPK jika berstatus ASN),” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemotongan penghasilan hanya boleh dilakukan jika memiliki dasar hukum yang sah, seperti pajak, BPJS, atau sanksi disiplin resmi yang diatur dalam peraturan perusahaan atau daerah, dan bukan atas dasar keputusan subjektif pimpinan.

Baca Juga:  Penasihat Ahli Kapolri Minta Polres Metro Bekasi Kota Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD

“Selanjutnya, mengancam, menakut-nakuti, atau mengintimidasi karyawan agar menerima pemotongan hak merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik birokrasi dan tata kelola rumah sakit yang baik atau Good Corporate Governance,” kata Madong.

Madong menekankan, setiap karyawan, baik tenaga medis, paramedis, maupun staf administrasi, berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari tekanan psikologis.

“Setiap karyawan berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari tekanan psikologis,” jelasnya.

Komisi IV Akan Panggil Dirut RSUD, Jangan Sampai Pelayanan Terganggu

Terkait kasus dugaan intimidasi maupun pemotongan remunerasi yang dilakukan oleh Dirut RSUD Kota Bekasi, Madong berjanji pihaknya akan segera menindaklanjutinya secara kelembagaan.

Ia akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi IV untuk melakukan pemanggilan resmi terhadap Direktur RSUD CAM.

“Kami dalam waktu dekat segera memanggil yang bersangkutan, agar permasalahan ini segera clear, sehingga pelayanan publik di RSUD Kota Bekasi kembali normal. Jangan sampai polemik yang terjadi di tingkat manajemen pada akhirnya mengganggu pelayanan,” pungkasnya.

Langkah Komisi IV DPRD ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar secara transparan persoalan tata kelola di RSUD milik Pemkot Bekasi tersebut, sekaligus memastikan hak-hak kesejahteraan tenaga kesehatan tidak dikorbankan. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tata Kelola RSUD CAM Kota Bekasi Disorot, Pegawai Mengeluh Tekanan Kerja Hingga Dugaan Pemotongan Remunerasi
Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying
NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun
Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius
Tata Ulang Parkir Bagi ASN, Pemkot Bagi Klasifikasi Parkir Bagi Pejabat
Loker Palsu Di Bekasi Makin Menjamur, Dari Timur Pindah Ke Barat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Tata Kelola RSUD CAM Kota Bekasi Disorot, Pegawai Mengeluh Tekanan Kerja Hingga Dugaan Pemotongan Remunerasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

Berita Terbaru