JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan tersebut terhadap anggota DPRD DKI sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Cakung, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.
Pengamat politik Ujang Komarudin meyakini KPK bakal menetapkan tersangka baru terkait dengan kasus tersebut.”KPK pastinya akan bekerja profesional. Termasuk dalam menetapkan tersangka baru,” ujar Ujang.
Hanya saja, untuk menetapkan tersangka baru. KPK pastinya akan menelisik lebih dalam keterlibatan pihak-pihak yang sudah menjalani pemanggilan.