Bisnis Prostitusi Modal Aplikasi Marak di Bogor

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, Mediakarya – Dengan bermodalkan aplikasi MiChat, bisnis prostitusi online marak di salah satu apartemen wilayah Bogor.

“Bisnis prostitusi ini dilakukan 3 orang pelaku yakni, YM (24), FE dan SJ (22),” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor Kota, Senin (3/4/2023) kemarin.

Kata Rizka, tiga orang pelaku ini memiliki peran masing masing, FE sebagai joki yang membuka penawaran via aplikasi, SJ sebagai perempuan yang ditawarkan dan YM pemilik kamar di apartemen yang menyewakan.

Baca Juga:  Tuding PDIP Terlibat Judi Online, Pihak Budi Arie "Ngeles"

Semua proses dari menjemput dan bertemu pelanggan sampai mengantar ke kamar dilakukan oleh FE, dengan menitip kartu identitas sebagai jaminan.

“Jadi dari hasil pemeriksaan bahwa transaksi terjadi 1 atau 2 kali dalam semalam, dengan tarif antara Rp 500 sampai Rp 1 juta. Dan para pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun,” beber Rizka.

Rizka menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan lain. Ada kemungkinan traffic dan intensitas aktivitas bisnis prostitusi online berlangsung di hotel atau apartemen lain. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Berita Terbaru