Pegawai Pemprov DKI Pamer Kekayaan, Pj Gubernur Desak Inspektorat Segera Turun Tangan

- Penulis

Kamis, 6 April 2023 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Inspektorat untuk memanggil Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Permintaan klarifikasi ini buntut perilaku flexing atau pamer kekayaan.

“Sudah saya sampaikan ke inspektorat untuk suruh klarifikasi,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/4).

Dalam unggahan di media sosial, terlihat sejumlah foto bukti pembayaran Selvy menginap di Hotel Kempinski pada 30 Desember 2019-1 Januari 2020.

Dalam foto itu, biaya menginap di Hotel Kempinski selama dua hari mencapai Rp27 juta. Selvy juga disebut memesan kamar untuk anaknya dengan biaya Rp11 juta.

Selain itu, foto Selvy yang tengah liburan ke luar negeri juga tersebar. Kemudian, terdapat foto Selvy yang menggunakan tas dan sepatu bermerk Gucci. Harga sepatu dan tasnya diduga puluhan juta.

Baca Juga:  KPK Sebut Grace Tahir Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Rafael Alun

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy, telah diperiksa oleh Inspektorat DKI.

Berdasar unggahan di media sosial, istri dan anak Massdes tampak memamerkan beragam tas mewah yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan Massdes diperiksa oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian pada Jumat (31/3).

Massdes terancam disanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Syaefuloh dalam keterangan tertulis, Jumat. (Edar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media
Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Berita Terbaru