Bank Indonesia Sebut Vaksinasi Picu Pemulihan Ekonomi

- Editor

Minggu, 5 September 2021 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH, Mediakarya – Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe menyebutkan program vaksinasi massal menjadi pemicu pemulihan ekonomi di Aceh, khususnya di Kota Lhokseumawe.

“Vaksinasi menjadi pemicu pemulihan ekonomi nasional. Sebab itu, BI juga ikut menggelar vaksinasi massal,” kata Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Yukon Aprinaldo di Lhokseumawe, Ahad (5/9).

Yukon Aprinaldo mengatakan Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe juga menggelar vaksinasi vaksin Covid-19 guna mendukung program pemerintah menangani pandemi virus corona dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Yukon Aprinaldo mengatakan vaksinasi massal yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe berlangsung dua hari, 4 dan 5 September 2021 dengan target 1.000 penerima vaksin Covid-19.

Yukon Aprinaldo mengharapkan program vaksinasi tersebut dapat mengubah pola pikir masyarakat terhadap vaksin dan juga menambah jumlah penduduk yang sudah menerima vaksin Covid-19, sehingga terwujud kekebalan komunal atau herd immunity. “Masyarakat Kota Lhokseumawe merupakan masyarakat yang konsumtif. Dengan adanya vaksinasi, maka timbul kekekalan dan kepercayaan, sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat. Kondisi ini memacu pemulihan ekonomi,” kata Yukon Aprinaldo, yang dilansir dari republika.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe T Adnan mengapresiasi vaksinasi massal digelar BI Lhokseumawe, mengingat saat ini Kota Lhokseumawe berstatus zona merah dengan risiko tinggi. “Vaksin Covid-19 memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan vaksin ini, kekebalan tubuh terhadap Covid-19 meningkat. Meskipun terpapar Covid-19, namun tergolong tanpa gejala dan sembuh,” kata T Adnan.

Baca Juga:  DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas dan Muruah Lembaga

Adnan mengatakan hampir sebagian besar warga Kota Lhokseumawe yang meninggalkan dunia akibat terpapar Covid-19 belum divaksin. Vaksin mengurangi dampak negatif akibat Covid-19. “Masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin ini aman dan halal. Hal tersebut sudah jelas terbukti menekan penularan dan penyebaran Covid-19,” kata T Adnan.

Adnan menyatakan hingga saat ini 30 persen warga Kota Lhokseumawe sudah divaksin dari jumlah wajib divaksin mencapai 140 ribu orang. Diharapkan jumlah tersebut terus meningkat dalam waktu dekat.Terkait stok vaksin, kata Adnan, Kota Lhokseumawe tidak mengalami kekurangan stok. Jika pun persediaan kurang, pemerintah mengajukan ke provinsi untuk penambahannya.

“Persediaan vaksin Covid-19 saat ini yang masih tersisa 6.000 dosis, baik vaksin Sinovac maupun vaksin Moderna. Karena itu, kami mengajak masyarakat mengikuti program vaksinasi vaksin Covid-19,” kata Adnan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan
Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Direktur INDEF Eisha Rachbini: Ekonomi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Berita Terbaru