“Hari ini, belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, Senin, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, KPU RI, Jakarta.
Masyarakat pun dapat memantau pendaftaran tersebut secara daring melalui kanal YouTube KPU RI. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada satu pun partai politik tampak hadir di Ruang Sidang Utama KPU RI yang berada di lantai dua itu.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima telah menyampaikan seluruh jajaran KPU mulai dari tingkat pusat hingga daerah siap menerima pendaftaran bakal caleg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024.