BANDA ACEH, Mediakarya – Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam memberhentikan dengan tidak hormat dua personelnya yakni Brigpol FP dan Brigpol RS karena telah melakukan kesalahan atau pelanggaran disiplin.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personel. Akan tetapi, hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” kata AKBP Carlie Syahputra Bustamam, di Aceh Besar, Senin.

Pemberhentian terhadap Brigpol FP karena meninggalkan dinas atau desersi, sedangkan Brigpol RS terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.