Politisi DKI Sebut Ulama Berperan Menekan Angka Golput di Pileg dan Pilpres 2024

- Editor

Selasa, 27 Juni 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat menjadi nara sumber di seminar peran tokoh agama di Pileg 2024, Selasa (27/6) pagi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat menjadi nara sumber di seminar peran tokoh agama di Pileg 2024, Selasa (27/6) pagi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

JAKARTA, Mediakarya – Peran ulama dalam pelaksaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2024 memegang peranan penting. Mengingat ulama pada setiap pelaksanaan pemilu kerap berkontribusi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya menentukan kepemimpinan bangsa lima tahun kedepan.

“Ulama dengan figur yang berpengaruh dan kharismatiknya memiliki peran
penting dalam memberikan pemahaman masyarakat,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat menjadi nara sumber di seminar peran tokoh agama di Pileg 2024, Selasa (27/6) pagi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Pulau Seribu itu, kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya berdampak pada keberhasilan pemilu.

Ulama sebagai pelaku politik, kata politisi yang akrab disapa Bunda itu tergerak untuk melaksanakan kewajiban secara syariat. “Ulama pula yang menjadikan motivasi masyarakat untuk sadar menyalurkan aspirasi politiknya dalam memilih figur pemimpin yang amanah,”imbuhnya.

Dikatakan anggota Komisi D DPRD DKI itu, ulama memiliki berbagai cara dalam menyuarakan ajakan pengunaan hak pilih di hari pencoblosan. Salah satunya, sambung politisi keturunan Betawi itu dengan menggelar acara pengajian atau pun jam’iyah yang ada di masyarakat.

“Dalam kaitan itu, peran ulama biasanya berperan aktif agar masyarakat tidak golput. Tentunya, ulama pun akan bersikap netral dalam menjalankan kewajiban syariat. Sebab, semakin banyaknya golput di masyarakat menjadi tolak ukur kwalitas penyelenggaraan pemilu,”paparnya.

Baca Juga:  Politisi Demokrat Ini Berharap Pemuda Paham Berorganisasi

Lebih lanjut, anggota DPRD tiga periode itu menilai pelaksanaan pemilu merupakan perwujudan dari demokrasi rakyat. Sekaligus, kata dia merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat.

“Terpenting faktor keberhasilan pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggaranya yaitu, KPU dan Bawaslu. Tetapi juga ada peran peserta pemilu, kualitas pemilih atau partisipasi masyarakat serta peranan insan pers,” jelasnya.

Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum. Merupakan sarana
pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat, kata Neneng merupakan sarana
perwujudan dari kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Pemilu yang dilaksanakan di negara ini merupakan perwujudan dari demokrasi rakyat sekaligus juga merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat,” tambahnya.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 menjadi sumber hukum bagi Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu atau (Bawaslu) dalam menyelenggarakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia dan adil. “Untuk itu dibutuhkan profesionalitas pihak penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu, ” tutupnya. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukungan Kader PPP Menguat, Sarif Marhaendi Siap Jadi Wakil Bupati Bekasi
Direktur Etos Indonesia: Golkar Harus Bongkar Pola Lama, Jika Mau Hidup di Era Gen Z
Yusuf Blegur Skakmat Dedi Mulyadi: Pencitraan Pro Rakyat, Giliran Warga Ciamis Ngeluh Jalan Rusak Malah Ngamuk
Analis Politik Sentil Golkar: Citra Hancur Diterpa Korupsi, Kader Bekasi Malah Paksakan Istri Tersangka KPK Jadi Ketua
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Golkar di Ujung Badai, Rapor Merah Bahlil dan Rentetan Kasus Korupsi Kader Jadi Alarm Keras
Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dukungan Kader PPP Menguat, Sarif Marhaendi Siap Jadi Wakil Bupati Bekasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Direktur Etos Indonesia: Golkar Harus Bongkar Pola Lama, Jika Mau Hidup di Era Gen Z

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Yusuf Blegur Skakmat Dedi Mulyadi: Pencitraan Pro Rakyat, Giliran Warga Ciamis Ngeluh Jalan Rusak Malah Ngamuk

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Analis Politik Sentil Golkar: Citra Hancur Diterpa Korupsi, Kader Bekasi Malah Paksakan Istri Tersangka KPK Jadi Ketua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Berita Terbaru