Komisi II DPR Segera Bentuk Panja Mafia Tanah

- Editor

Rabu, 8 September 2021 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya –  Komisi II DPR saat ini terus berupaya untuk mencarikan solusi atas persoalan mafia tanah. Sebab isu tentang mafia tanah sudah ada sejak lama. Padahal, tanah yang semestinya menjadi objek kehidupan bagi masyarakat banyak, tetapi oleh oknum-oknum tertentu justru dijadikan sebagai objek yang menguntungkan bagi pribadi atau golongan tertentu saja.

“Kita menggunakan bahasa mafia karena mereka-mereka yang tidak berhak kemudian menggunakan pihak-pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan sepihak. Jumlah dan keuntungan yang mereka dapatkan sangat besar. Ini yang kita katakan sebagai sesuatu yang tidak adil,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal di sela-sela agenda kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, Komisi II DPR patut menyiapkan Panja untuk menggali secara dalam mengenai mafia tanah ini. Ia menyampaikan, Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan akan  terus melakukan pengawasan di berbagai daerah di Indonesia, dan mencari daerah-daerah mana saja yang (dicurigai ) ada mafia tanahnya. “Ini yang menjadi target kita. Jawa Timur kita datangi, karena Jatim termasuk wilayah yang maju, seperti beberapa tempat lain di Indonesia. Surabaya adalah tempatnya para pengusaha-pengusaha besar,” kata Syamsurizal.

Dijelaskannya, dari paparan yang telah disampaikan Kakanwil BPN Jatim dalam pertemuan dengan Komisi II, kerja penanganan kejahatan mafia pertanahan yang dilakukan tidak bisa optimal akibat keterbatasan anggaran. “Kerja sama mereka (BPN Jatim) dengan pihak Polda Jatim sudah ditandatangani sejak tahun 2018. Tetapi mereka mengatakan, anggarannya tidak tersedia untuk mengejar kejahatan mafia ini,” urainya.

Baca Juga:  Hasto Terancam Masuk Bui, Kepala Daerah dari PDIP Mulai Ketar-ketir

Selain itu, lanjut Syamsurizal, mereka juga terkendala oleh masalah data yang tidak lengkap serta tidak adanya kewenangan yang mereka miliki.

“Hal itu sempat kita pertanyakan, mengapa kerjasamanya sudah ada sejak tahun 2018 tetapi kewenangannya tidak punya,” kata politisi Fraksi PPP tersebut sembari menambahkan, banyak pihak-pihak tertentu seperti perusahaan yang mendapatkan hak guna usaha (HGU), namun mereka tidak mengoptimalkan pemanfaatan tanahnya sehingga terjadi lahan tidur.

“Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja maka kita kejar masalah itu. Sebab itu bisa menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jawa Timur sendiri menyumbangkan 20 persen PNBP. Kasus lainnya yaitu mereka yang mendapat HGU atas tanah dalam jumlah luasan tertentu tetapi mereka menggarapnya lebih dari yang diberikan. Ke depan, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, kita akan menuntut ganti rugi atau semacam denda bagi mereka. Sehingga itu menjadi PNBP bagi negara,” tandasnya.

Syamsurizal menyatakan, Komisi II akan melakukan inventarisasi daerah-daerah yang memiliki tanah terlantar atau tidak tergarapkan.

“Karena sudah ada peraturan, mereka yang tidak menggarap tanahnya selama 2 tahun maka itu menjadi milik negara. Yang dikuasai oleh pemerintah sepenuhnya. Ini masuk dalam aset bank tanah,” pungkas legislator dapil Riau I tersebut.  (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid
Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Berita Terbaru