“Keluarga, sebagai satuan terkecil dari masyarakat Indonesia, harus mendapatkan perhatian serius terkait keutuhan dan peningkatan kesejahteraannya, bila bangsa ini ingin membangun persatuan dan kesatuan yang lebih baik,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Selasa.

Dia kemudian menyoroti data kasus perceraian di Indonesia. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada 2022.

Angka tersebut meningkat 15,31 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya, yakni pada 2021 yang mencapai 447.743 kasus.