IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto: dok. Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan dan segera mengambil sikap dalam mengatasi perseteruan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

Hal tersebut menyusul dengan kasus penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di sejumlah tempat yang diduga milik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang menyeret anggota TNI.

Sejumlah pihak menduga ada gesekan yang  tajam antara kedua institusi penegak hukum tersebut, terkait dugaan kriminalisasi atau “balas dendam” dalam penanganan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala triliunan rupiah.

Direktur eksekutif Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, Yusuf Blegur memandang perlu bahwa Presiden Prabowo Subianto agar segera turun tangan untuk menengahi ketegangan antara Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan dugaan keterlibatan TNI.

Yusuf mengungkapkan, intervensi presiden dalam menyelesaiakan gesekan antarpenegak hukum ini dinilai krusial untuk mencegah meluasnya konflik antar-lembaga dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan salah satu ujian paling krusial bagi Presiden. Rivalitas ini berakar dari tarik-menarik kewenangan penyidikan dan saling bidik antar-lembaga, yang berisiko melumpuhkan penegakan hukum dan merusak stabilitas pemerintahan,” ungkap Yusuf kepada Mediakarya di Jakarta, (11/7/2026).

Menurutnya, dinamika perseteruan institusi penegak hukum ini menguji kepemimpinan Presiden Prabowo. Sebab rivalitas ini bukan sekadar masalah teknis proses hukum, melainkan perebutan pengaruh dan kekuasaan.

Dia berpandangan, desain hukum yang memberikan kewenangan besar kepada Polri dan Kejagung, kedua lembaga ini kerap bersaing untuk menunjukkan dominasi dalam penanganan kasus-kasus besar.

Yusuf menyebut, konflik kian memanas ketika kedua institusi saling melakukan manuver hukum. “Insiden penguntitan pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Jampidsus) dan penggeledahan terkait operasional tertentu memunculkan kekhawatiran publik tentang perang antar-lembaga penegak hukum,” kataya.

Ujian Menjaga Kredibilitas dan Wibawa Negara

Menyikapi konflik antar-penegak hukum, Yusuf berharap agar Presiden Prabowo untuk tidak memihak, dan membiarkan konflik terbuka terus berlangsung dapat memicu persepsi miring publik bahwa institusi negara telah berubah menjadi faksi yang saling menjatuhkan.

Baca Juga:  Kaesang Pangarep Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PSI Se-Bali

“Jika persoalan ini terus dibiarkan dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan (criminal justice system), dan mengganggu iklim investasi,” sebut Yusuf.

Lebih lanjut, perseteruan Polri dengan lembaga hukum lainnya juga bukan kali ini saja. Sebelumnya kasus cicak vs buaya juga pernah terjadi. sejumlah kalangan berpandangan bahwa hal itu dipicu karena kewenangan Polri terlalu luas, sehingga memunculkan ego sektoral.

“Hal ini mengemuka dalam perdebatan revisi Undang-Undang Polri yang dikritik karena memperbesar kekuasaan negara tanpa diimbangi mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang kuat,” jelasnya.

Dalam kaitan ini, Presiden diuji untuk mampu mengambil sikap tegas, mengevaluasi kinerja pimpinan penegak hukum, serta mendorong reformasi hukum struktural secara menyeluruh agar lembaga-lembaga ini kembali fokus pada tugas pokok dan fungsi melayani masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah aset (seperti ruko dan eks restoran di Cipete, Jakarta Selatan) yang diduga terkait dengan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Polri juga menemukan brankas yang diduga berisi barang bukti atau uang terkait kasus suap, korupsi batu bara, dan kasus PT Asabri.

Kediaman Jampidsus dijaga ketat oleh puluhan personel TNI bersenjata lengkap. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa penjagaan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara dan dilakukan atas permintaan pihak Kejaksaan Agung.

Di tengah penyelidikan terhadap petinggi Kejagung, beredar instruksi dan surat edaran dari Propam Polda Jawa Tengah hingga Yogyakarta yang melarang personel Polri memenuhi panggilan Kejaksaan terkait dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sisi lain, Kejagung sebelumnya juga sempat menangani perkara yang menjerat jenderal polisi.

Dua institusi penegak hukum yang saling menyelidiki dugaan pelanggaran satu sama lain ini memunculkan kekhawatiran dari masyarakat dan koalisi sipil bahwa penegakan hukum tengah dijadikan panggung politik atau konflik kepentingan. (Adt)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mediasi Buntu, Gugatan Pengurus Koperasi Karyawan Epson Berlanjut ke Persidangan
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ketua Dewan Pers Kecam Pernyataan Oknum Politisi Demokrat
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029
Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori
OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Mediasi Buntu, Gugatan Pengurus Koperasi Karyawan Epson Berlanjut ke Persidangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ketua Dewan Pers Kecam Pernyataan Oknum Politisi Demokrat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029

Berita Terbaru

Daerah

Patriot Merdeka Cup Sajikan Padel Meriahkan HUT RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:13 WIB