IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto: dok. Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan dan segera mengambil sikap dalam mengatasi perseteruan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

Hal tersebut menyusul dengan kasus penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di sejumlah tempat yang diduga milik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang menyeret anggota TNI.

Sejumlah pihak menduga ada gesekan yang  tajam antara kedua institusi penegak hukum tersebut, terkait dugaan kriminalisasi atau “balas dendam” dalam penanganan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala triliunan rupiah.

Direktur eksekutif Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, Yusuf Blegur memandang perlu bahwa Presiden Prabowo Subianto agar segera turun tangan untuk menengahi ketegangan antara Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan dugaan keterlibatan TNI.

Yusuf mengungkapkan, intervensi presiden dalam menyelesaiakan gesekan antarpenegak hukum ini dinilai krusial untuk mencegah meluasnya konflik antar-lembaga dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan salah satu ujian paling krusial bagi Presiden. Rivalitas ini berakar dari tarik-menarik kewenangan penyidikan dan saling bidik antar-lembaga, yang berisiko melumpuhkan penegakan hukum dan merusak stabilitas pemerintahan,” ungkap Yusuf kepada Mediakarya di Jakarta, (11/7/2026).

Menurutnya, dinamika perseteruan institusi penegak hukum ini menguji kepemimpinan Presiden Prabowo. Sebab rivalitas ini bukan sekadar masalah teknis proses hukum, melainkan perebutan pengaruh dan kekuasaan.

Dia berpandangan, desain hukum yang memberikan kewenangan besar kepada Polri dan Kejagung, kedua lembaga ini kerap bersaing untuk menunjukkan dominasi dalam penanganan kasus-kasus besar.

Yusuf menyebut, konflik kian memanas ketika kedua institusi saling melakukan manuver hukum. “Insiden penguntitan pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Jampidsus) dan penggeledahan terkait operasional tertentu memunculkan kekhawatiran publik tentang perang antar-lembaga penegak hukum,” kataya.

Ujian Menjaga Kredibilitas dan Wibawa Negara

Menyikapi konflik antar-penegak hukum, Yusuf berharap agar Presiden Prabowo untuk tidak memihak, dan membiarkan konflik terbuka terus berlangsung dapat memicu persepsi miring publik bahwa institusi negara telah berubah menjadi faksi yang saling menjatuhkan.

Baca Juga:  Kabareskrim: Pelaku Pembunuhan 2 Begal Harusnya Dilindungi

“Jika persoalan ini terus dibiarkan dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan (criminal justice system), dan mengganggu iklim investasi,” sebut Yusuf.

Lebih lanjut, perseteruan Polri dengan lembaga hukum lainnya juga bukan kali ini saja. Sebelumnya kasus cicak vs buaya juga pernah terjadi. sejumlah kalangan berpandangan bahwa hal itu dipicu karena kewenangan Polri terlalu luas, sehingga memunculkan ego sektoral.

“Hal ini mengemuka dalam perdebatan revisi Undang-Undang Polri yang dikritik karena memperbesar kekuasaan negara tanpa diimbangi mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang kuat,” jelasnya.

Dalam kaitan ini, Presiden diuji untuk mampu mengambil sikap tegas, mengevaluasi kinerja pimpinan penegak hukum, serta mendorong reformasi hukum struktural secara menyeluruh agar lembaga-lembaga ini kembali fokus pada tugas pokok dan fungsi melayani masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah aset (seperti ruko dan eks restoran di Cipete, Jakarta Selatan) yang diduga terkait dengan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Polri juga menemukan brankas yang diduga berisi barang bukti atau uang terkait kasus suap, korupsi batu bara, dan kasus PT Asabri.

Kediaman Jampidsus dijaga ketat oleh puluhan personel TNI bersenjata lengkap. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa penjagaan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara dan dilakukan atas permintaan pihak Kejaksaan Agung.

Di tengah penyelidikan terhadap petinggi Kejagung, beredar instruksi dan surat edaran dari Propam Polda Jawa Tengah hingga Yogyakarta yang melarang personel Polri memenuhi panggilan Kejaksaan terkait dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sisi lain, Kejagung sebelumnya juga sempat menangani perkara yang menjerat jenderal polisi.

Dua institusi penegak hukum yang saling menyelidiki dugaan pelanggaran satu sama lain ini memunculkan kekhawatiran dari masyarakat dan koalisi sipil bahwa penegakan hukum tengah dijadikan panggung politik atau konflik kepentingan. (Adt)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Headline

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:28 WIB