Menag: Suara Santri di Pilpres 2024 Tentukan Laju Bangsa

- Penulis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Mediakarya – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan suara dari kalangan santri pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi penentu arah laju bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan.

“Karena itu, gelaran Pilpres, 14 Februari 2024, harus dimanfaatkan oleh seluruh santri menyuarakan hak pilihnya. Santri harus terlibat di setiap episode sejarah negeri ini, termasuk memilih, itu pasti melibatkan santri,” kata Yaqut di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Terkait pilihan politik, Yaqut mengatakan hal itu merupakan ranah pribadi. Namun, para santri diimbau cerdas dalam menentukan pilihannya di pesta demokrasi Indonesia tahun 2024.

Dia juga meminta para santri terlebih dahulu mencari tahu latar belakang dan pengalaman calon pemimpin yang akan mereka pilih.

“Saya harus mengulang kembali, santri jangan sampai memilih pemimpin yang hanya didasarkan pada penampakan fisik saja. Harus benar-benar orang yang memang siap memimpin negara ini, karena tantangan ke depan ini luar biasa,” ujar Yaqut, dilansir dari antara.

Untuk diketahui, KPU RI  membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Baca Juga:  Direktur IPO: Erick Thohir Punya Daya Saing Kuat Untuk Pilpres 2024

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas
NATO Akui Iran Menang, Kanselir Jerman: Trump Kalah dan Dipermalukan
Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia
Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media
Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas

Senin, 4 Mei 2026 - 07:39 WIB

NATO Akui Iran Menang, Kanselir Jerman: Trump Kalah dan Dipermalukan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:21 WIB

Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga

Berita Terbaru