Sampai Kapan Politik Saling Sandera Antar Parpol Berakhir?

- Penulis

Rabu, 15 November 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai peserta Pilpres 2024 yang telah dinyatakan lolos proses verifikasi. Namun, pasca penetapan capres/cawapres sekaligus penetapan  nomor urut itu,  politik saling sandera antarpartai politik mulai mengemuka.

“Jelang Pemilu 2024 ini ada kecenderungan politik sandera antarparpol terkait dengan persoalan hukum  sudah mulai dipertontonkan di ruang publik. Terlebih lagi, anggota legislatif yang saat ini menjabat, 90 persennya dipastikan bakal diisi oleh orang-orang lama yang selama ini dinilai minim prestasi,” ujar Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN),  Wibisono, seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023).

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan, sehingga dapat diketahui apakah kasus sandera politik itu sengaja dilakukan untuk melindungi kepentingan politik tertentu atau tidak.

“Sebab, jika itu terjadi maka akan memunculkan adanya transaksi politik dalam setiap pengambilalihan kekuasaan,” ujar Wibi.

Wibi memprediksi bahwa situasi politik jelang pelaksanaan Pemilu 2024 ini bakal memanas. Salah satu indikasinya fenomena politik saling serang di antara partai politik dalam kasus korupsi.

“Alhasil kegelisahan terhadap kasus korupsi bukan hanya berkutat pada aspek dampak kejahatannya yang bisa menyengsarakan rakyat, melainkan pada rusaknya citra partai,” ungkap Wibi.

“Apalagi drama Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres akan terus diperdebatkan oleh pakar hukum dan tatanegara,” imbuh Wibi.

Lanjut Wibi, kasus yang saat ini tengah menghangat yaitu terkait dengan masalah hukum yang menjerat ketua KPK Firli Bahuri yang diduga terseret dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Baca Juga:  Pengamat Militer: Konflik Israel vs Iran Picu Perang Dunia Ketiga

“Ini kasus sampai kapan ini berakhir?, Saya berharap politik sandera ini segera berakhir, dan tidak berkepanjangan, masalah hukum dapat ditegakkan tanpa ada unsur politik, jujur kalau mau semua diselidiki tidak ada satu lembaga negara pun yang bersih dari korupsi. Untuk itu perlu adanya upaya pencegahan yang komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum LPKAN Indonesia,  M. Ali Zaeni menambahkan, jika parpol terjebak pada politik saling sandera maka penyelesaiannya menjadi transaksional. Dia berpendapat Setgab Koalisi bisa menjadi alat negosiasi.

“Jika politik saling sandera terus ada dan bahkan terus menguat maka akan terjebak pada transaksi para elite. Akan terjadi penurunan (kualitas) elite yang bisa diukur pada Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Ali kepada wartawan.

Ali juga menengarai, politik saling sandera ini akan terus menguat hingga mendekati Pemilu nanti. Saat hal itu terjadi, antar parpol akan saling sikat dan masing-masing parpol akan sibuk sendiri.

Jika ini terus terjadi, ia mengkhawatirkan parpol tidak lagi lagi bicara program tapi bicara kasus yang membelit sehingga kualitas demokrasi jadi buruk.

“Ini akan semakin mengeras menjelang Pemilu 2024. Semua partai kelihatan busuk. Kalau memang ada masalah di partai, sebaiknya dibongkar saja semua sehingga tidak saling sandera. Ini agar semua clear dan tak ada yang transaksional. Gejala politik saling sandera ini muncul karena borok partai mulai terbongkar,” ucapnya.

Sebelumnya, tiga pasangan bakal capres dan cawapres telah mendaftar ke KPU untuk bertarung dalam Pilpres 2024 adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:25 WIB

Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB