Siapa Bermain Isu Wacana Jabatan Presiden 3 Periode?

- Editor

Minggu, 12 September 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Ilustrasi) Ist

Foto (Ilustrasi) Ist

JAKARTA, Mediakarya – Beberapa bulan belakangan ini publik diramaikan dengan wacana masa jabatan 3 periode presiden dan mendorong agar presiden Joko Widodo kembali manggung di 2024 mendatang.

Kendati demikian, wacana tersebut juga pernah muncul di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau akrab disapa SBY. Namun publik menolaknya tentang masa jabatan 3 periode presiden tersebut.

Banyak kalangan menilai bahwa menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode tidak akan melahirkan suatu perubahan yang signifikan. Bahkan, anggapan bahwa wacana penambahan jabatan 3 periode presiden ini juga ditunggangi oleh suatu kepentingan politik.

Padahal, presiden Jokowi sendiri sejak lama menegaskan tidak setuju dengan wacana masa jabatan presiden maksimal tiga periode.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Hal ini diungkapkan Fadjroel berdasarkan ucapan Jokowi pada 15 Maret 2021 yang menyatakan tidak ada niat memperpanjang masa jabatan lagi dan tak meminta jadi presiden 2 periode.

“Konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama,” kata Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu, 11 September 2021. Ia menegaskan konstitusi menjadi sikap politik Presiden Jokowi untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden.

Baca Juga:  Timnas AMIN Soroti Dampak Tanggul Laut Raksasa Terhadap Ekosistem Laut

Fadjroel mengatakan Jokowi memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sikap politik Jokowi, kata Fadjroel, berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.

“Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama,” kata Fadjroel.

Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid dalam diskusi bertajuk “Amandemen UUD 1945 Untuk Apa?” secara virtual, Sabtu (11/9/2021), mengatakan bahwa isu tiga periode masa jabatan presiden sebenarnya sudah case closed, tapi tetap ada yang menggorengnya.

“Menurut kami sudah case closed, tapi kan masih ada saja yang mengompori untuk membuka hal itu. Kalau menurut saya case closed, menurut Bang Fadjroel case closed, tapi yang mengompori ada saja,” kata Hidayat.

Menurutnya pimpinan MPR tidak memiliki agenda mengamandemen UUD 1945 yang menjadi dasar pengaturan masa jabatan presiden. (dji)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon
Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang
81 Tahun Indonesia Merdeka, LPKAN Tagih Kerja Nyata Aparatur Negara: Jangan Cuma Pandai Berjanji
GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang
Politisi PKS Angkat Bicara Soal Wacana Pilkada Tanpa Wakil
Putusan MK: Mengembalikan Garuda Kepada Rakyat
Dinobatkan Ketua Umum APTAKSINDO Habib Husein Aidid Mengemban Mandat Revolusi Membangun Negeri

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:24 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, LPKAN Tagih Kerja Nyata Aparatur Negara: Jangan Cuma Pandai Berjanji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:10 WIB

GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Politisi PKS Angkat Bicara Soal Wacana Pilkada Tanpa Wakil

Berita Terbaru

Pekerja pelabuhan saat menurunkan beras impor. (Ist)

Opini

Kenapa Beras Fortifikasi Menjamur di Retail Modern?

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:59 WIB

Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 (Foto: Ist)

Opini

Menemukan Kembali DNA Kemenangan Bangsa

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:28 WIB