Polda Sulsel Sebut Terpidana di Lapas Takalar Meninggal Karena Sakit

- Editor

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Mediakarya – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan merilis kejadian salah seorang terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Takalar bernama Yoran Pahabol (43) meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar dan tidak ada tanda kekerasan.

“Bersangkutan tahanan kasus tindak pidana di Lapas Kelas IIB Takalar meninggal dunia karena mengalami penurunan kesadaran dan gejala stroke. Terkait meninggalnya tahanan ini disebabkan sakit,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana  di Mapolda setempat, Makassar, Kamis.

Ia menjelaskan, dari informasi yang diterima sebelum Yoran meninggal, telah dilakukan perawatan medis di Klinik Lapas kemudian di bawa ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Takalar. Karena kondisinya menurun, dirujuk ke Stroke Center Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

“Kronologi perawatan di mulai sakit pada 10 November 2023. Dia mengeluh demam dan langsung dilakukan perawatan di klinik oleh petugas Lapas. Pada 14 Desember kembali di cek kesehatannya dan saat itu terpidana dipasang infus selama empat hari untuk menambah daya tahan tubuhnya,” kata Komang.

Selanjutnya, pada 17 Desember pukul 09.07 Wita kondisi terpidana menurun lalu di rujuk ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Takalar untuk dilakukan perawatan selama empat hari. Dan pada Kamis, 21 Desember 2023 pukul 00.15 Wita di rujuk ke RSKD Dadi Makassar.

Namun dalam masa perawatan di rumah sakit tersebut, sekitar pukul 04.00 Wita, Kamis 21 Desember 2023 dinyatakan meninggal dunia. Pukul 10.55 Wita, jenazah Yoran Pahabol dibawa ke Rumah Sakit Grestelina Makassar untuk dilakukan kremasi.

Baca Juga:  Pengamat UI: Petahana Kuat Bisa Calon Tunggal di Pilkada

“Kalau kita lihat ada penurunan daya tahan tubuh dan ada ditemukan stroke sebelum meninggal. Sudah berkali-kali dibawa berobat dan akhirnya meninggal dunia. Ini meninggalnya karena sakit, tidak ada unsur penganiayaan, tidak ada unsur-unsur kekerasan dalam tahanan,” katanya menegaskan, dilansir dari antara.

Terpidana lahir di Jayapura tahun 1980 dan diamankan atas kasus tindak pidana Makar. Dalam prosesnya, bersangkutan dijatuhi hukuman atau vonis penjara selama dua tahun enam bulan serta menjadi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Takalar.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Takalar Ashari menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah tahanan pindahan dari Lapas Kelas IA Makassar. Pihaknya pun kaget mendengar berita bahwa warga binaannya dinyatakan meninggal dunia di RSKD Dadi Makassar.

Sebelum meninggal, kata Ashari, pada 6 Desember 2023 sempat bersama pendeta di Lapas, di hari berikutnya menelepon keluarganya. Setelah itu, mulai agak kurang sehat dengan mengeluh sakit lalu dirawat di klinik Lapas. Awalnya merasa panas, sakit kepala dan demam kemudian ke klinik diberikan obat.

“Dia ini orang yang sangat baik, sangat rajin. di Lapas itu beliau sering berkegiatan. Kami merasa kaget, dan terpukul atas meninggal pak Yoran ini. Memang Yoran saat masuk (Lapas Takalar) sudah sakit,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun
Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres
Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma
Riset INDEF: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Sentimen Positif Netizen Anjlok dari 38,1% Jadi 29,9%
Dua Kandidat Mendaftar, Hanya Petahana Yang Lolos Verifikasi Balon Ketua Golkar Nias Selatan
Semangat Pemuda Tetap Menyala, Danbrigif TP 32/Mangkalihat Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Diduga Miliki KTP Makassar, WNA Malaysia MKB Bebas Berkeliaran di Jakarta
PDIP: Wacana MBG Masuk Kurikulum Cuma Pengalihan Isu Keracunan 50 Ribu Anak

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Riset INDEF: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Sentimen Positif Netizen Anjlok dari 38,1% Jadi 29,9%

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Dua Kandidat Mendaftar, Hanya Petahana Yang Lolos Verifikasi Balon Ketua Golkar Nias Selatan

Berita Terbaru