Pengamat: Wacana Penyetopan Bansos Selama Pemilu Korbankan Rakyat

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pengamat politik Ujang Komaruddin menilai wacana penyetopan bantuan sosial selama tahapam Pemilu 2024, justru dapat mengorbankan masyarakat Indonesia.

“Jangan korbankan rakyat. Dalam konteks itu, ketika rakyat butuh bantuan sosial dari pemerintah, maka ya harus jalan, harus dieksekusi,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Ujang, merespons pernyataan TPN Ganjar-Mahud serta calon wakil presiden nomor urut 1 yaitu Muhaimin Iskandar bahwa penyaluran bantuan sosial harus disetop menjelang pemilu.

Ujang mengatakan bansos sendiri disalurkan rutin oleh pemerintah setiap tahun dan tidak ada hubungannya dengan pemilu.

“Dalam konteks itu, sejatinya bansos terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, kalau kita dudukkan perkaranya, maka bansos itu sangat dibutuhkan masyarakat miskin, bahkan yang kemarin terdampak oleh pandemi,” jelasnya.

Menurut dia, seandainya penyaluran bansos ditiadakan seperti yang diutarakan oleh TPN Ganjar-Mahfud maupun Cak Imin, hal ini justru akan membuat masyarakat miskin makin sengsara.

Ia mengatakan tidak adil bagi masyarakat yang biasanya setiap tahun mendapatkan pasokan bantuan bahan pangan, tiba-tiba kehilangan bantuan hanya karena kekhawatiran ditunggangi kepentingan politik.

Baca Juga:  Pengamat: Perhatikan Keamanan Dalam Membuka Jalur Kereta di IKN

Ujang menilai bahwa masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih pasangan calon tertentu.

“Dalam konteks jiwa bernegara, seharusnya, biarkan bansos jalan, bansos dieksekusi, bansos terealisasi, biar rakyat menikmati bansos itu, biar rakyat bahagia dengan bansos itu,” katanya menegaskan, dilansir dari antara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Seleksi Taruna Akpol 2026 Gunakan Teknologi Kedokteran Modern, Wakapolri Pastikan Transparansi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:23 WIB

Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Berita Terbaru

RA Kartini (Foto: Ist)

Opini

Kartini, Perempuan yang Mengajarkan Bangsanya Bermimpi

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:02 WIB