Kompolnas Apresiasi Polres Jakbar Tangani Kasus Asisten Saipul Jamil

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polres Jakbar yang secara cepat menangani kasus penangkapan Steven (S)  asisten penyanyi Saipul Jamil.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Kapolres yang hari ini mengundang Kompolnas untuk memaparkan perkembangan hasil penyidikan (kasus asisten Saipul Jamil). Ini bentuk transparansi,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol Benny Mamoto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Menurutnya pengungkapan yang dilakukan Polres Jakbar telah menjawab pertanyaan publik tentang oknum yang melakukan kekerasan terhadap asisten Saipul Jamil.

“Kami sudah menerima paparan dari awal sampai akhir perkembangan yang terkini. Dan menurut kami sudah menjawab pertanyaan publik, khususnya dari kami sendiri ketika viral banyak yang bertanya, ‘itu polisi bukan sih yang melakukan itu?’,” tutur Benny.

Benny mengatakan bahwa telah terbukti ada pihak luar atau bukan polisi yang melakukan kekerasan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba bernama S tersebut.

“Sudah terjawab dalam hal ini ada pihak luar yang notabene adalah korban dari lakalantas (kecalakaan lalu lintas), karena S ini mengemudikan kendaraan dengan brutal sehingga yang bersangkutan (pelaku pengeroyokan) yang melakukan kekerasan ini ikut mengejar,” kata Benny.

Baca Juga:  Tri Adhianto Akan Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Percaya Gak Sih?

Benny menambahkan, keadaan S yang mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba membuat mobil melaju brutal sehingga kemudian menabrak dan menyerempet sejumlah pengendara lain.

“Dengan hasil tes urine pemudi itu positif, berarti dia mengemudikan kendaraan dalam kondisi pengaruh narkoba,” kata Benny.

“Akhirnya muncul korban,”kata Benny.

Ia mengatakan bahwa semua pertanyaan publik sudah terjawab dan proses hukum telah dijalankan.

“Untuk anggota sendiri pun juga sudah dilakukan tindakan secara internal, secara etik. Nah ini juga akan menjawab pertanyaan publik, soal pelanggaran SOP, dan sebagainya,” kata Benny, dilansir dari antara.

Diketahui, dua warga sipil berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.

Selain itu, Tiga petugas polisi, yakni Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan telah dibebaskan serta akan disidang secara internal. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB