JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengingatkan kepada 215.362 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum 2024 untuk bekerja sesuai kode etik.
“Diharapkan mereka bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata saat membaca sambutan Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Gelora Sunter Jakarta Utara, Kamis.
Wahyu menambahkan setelah pelantikan ini KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) agar memiliki pedoman melaksanakan tugas di hari H pemungutan suara.
Diharapkan dengan mendapatkan bimbingan, maka anggota KPPS bisa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Pelantikan secara serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori rekor, yaitu: