Mahfud MD Cari Tempat Baru untuk Pengungsi Rohingya

- Editor

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sedang mencari tempat baru untuk pengungsi Rohingya karena penampungan saat ini dinilai sudah tidak muat.

“Kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan, karena yang ada sudah tidak muat,” kata Mahfud usai rapat membahas pengungsi Rohingya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.

Mahfud telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau guna membahas rencana pemindahan lokasi pengungsi Rohingya tersebut.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, beberapa pihak mengusulkan nama-nama lokasi sebagai tempat pengungsian sementara. Namun, lokasi itu belum bisa diputuskan di dalam rapat tersebut.

Mahfud memastikan dalam waktu dekat akan menempatkan pengungsi Rohingya di lokasi baru demi menghindari penumpukan warga.

Baca Juga:  Erick Thohir Hargai Pengunduran Diri Mahfud MD

Dia juga menekankan upaya tersebut dilakukan semata-mata atas dasar rasa kemanusiaan.

“Jadi, Rohingya itu pada prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan karena sifatnya kemanusiaan maka kami sedang mencari jalan,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Senin (4/12), Presiden Joko Widodo memerintahkan Mahfud MD untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia, dengan melibatkan pemerintah daerah dan UNHCR.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga telah berkoordinasi dengan UNHCR terkait penanganan imigran Rohingya yang mendarat di Pulau Weh, Kota Sabang.

Pemprov Aceh bersama Kemenkopolhukam dan Kemenkumham juga saling berkoordinasi untuk mencari solusi penanganan terhadap imigran Rohingya yang ditampung di beberapa tempat di Aceh. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB