KND Minta Penyelenggara Pemilu Inisiatif Jemput Bola Pemilih Difabel

- Penulis

Jumat, 26 Januari 2024 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Nasional Disabilitas (KND) meminta penyelenggara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 membuat inisiatif menjemput bola para pemilih difabel untuk demokrasi yang lebih inklusif.

“Penyelenggara pemilu bisa jemput bola ke sentra-sentra atau komunitas yang mungkin dari sisi kuantitatif memungkinkan penyelenggara pemilu untuk menjemput bola ke tempat-tempat seperti panti disabilitas dan seterusnya,” kata Komisioner KND Jonna Aman Damanik saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, KND akan terus memantau penyelenggaraan Pemilu 2024, utamanya di hari-H pemungutan suara, dan terus melakukan sosialisasi serta simulasi kepada pemilih difabel.

“Kami dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan semua lembaga nasional Hak Asasi Manusia (LN HAM) lain akan menyelenggarakan pemantauan bersama, melibatkan juga jaringan komunitas maupun organisasi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia,” ujar dia.

“Ini kami lakukan untuk memastikan pendampingan, aksesibilitas, atau akomodasi yang lain bisa terlaksana dengan baik sesuai kebijakan yang sudah ada,” imbuhnya.

Ia mengemukakan, KND juga akan terus melakukan pemantauan dan memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait pemilu yang inklusif disabilitas.

“Karena (Pemilu) ini kan panjang dan tidak sebentar, dalam satu tahun ada proses demokrasi, beberapa kali event dan seterusnya. Semoga dengan hasil rekomendasi kam, ada keberlanjutan serta perbaikan dalam konteks inklusi dan ramah disabilitas,” ucapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan mekanisme dan simulasi yang sudah disajikan oleh penyelenggara Pemilu, yang pertama kali mesti diperhatikan saat hari-H pemilihan yakni memastikan teman-teman pemilih difabel disiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel, memperhatikan ruang dan tinggi, serta template-nya.

“Di sisi lain, juga perlu pom-pom untuk pendampingan, jika memang teman-teman membutuhkan pendampingan di bilik suara, meski memang ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Baca Juga:  Komisi II dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Lanjutkan Tahapan Pemilu

Ia menjelaskan, KND secara kelembagaan bertugas untuk memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas, dan ketika berbicara politik dan demokrasi, hak tersebut melekat pada individu sebagai disabilitas, sama seperti warga negara lainnya.

Ia juga menekankan, dalam bekerja mengadvokasi para pemilih disabilitas agar tetap mendapatkan hak-haknya dalam Pemilu 2024 , KND tidak bisa sendiri, melainkan butuh untuk terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Poin pentingnya, ketika kami melakukan tugas, kami tidak bisa sendiri, sehingga pada fungsi atau mandat kami, ada fungsi berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai macam pihak. Kami bekerja sama dengan KPU, penyelenggara, dan Bawaslu sebagai pengawas, dengan teman-teman lembaga HAM lain,” katanya.

Ia menegaskan, strategi tersebut menjadi upaya yang paling penting untuk memastikan hak politik penyandang disabilitas ini bisa terlaksana dengan baik.

“Kata kuncinya kolaborasi dan koordinasi. Karena kami memang secara struktur itu hanya dari pusat, tidak seperti komnas lain yang memiliki persentase di wilayah tertentu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, KND juga memiliki kanal aduan Disabilitas Tanah Air (DITA) 143 yang merespons tidak hanya kasus terkait penyandang disabilitas, tetapi juga kebutuhan mereka.

“Teman-teman bisa mengadukan ke kanal itu yang menjadi alat bagi kami untuk memantau, sekaligus memotret apa saja yang ada di wilayah Indonesia, tentu ini masih sangat terbatas,” ujarnya, dilansir dari antara.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pihaknya bersepakat untuk memiliki sistem rujukan bersama lembaga nasional HAM lainnya.

“Tadi pagi kami bersepakat memiliki sistem rujukan antar LN HAM, sehingga yang kuat memberikan dukungan yang lemah, bergantung kepada LN HAM yang memiliki insfrastruktur yang lebih mumpuni,” demikian Jonna Aman Damanik. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Berita Terbaru