Wasit Politik dan Penyelenggara Pemilu Dinilai Telah Cacat Moral

- Editor

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosiolog politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun

Sosiolog politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun

JAKARTA, Mediakarya – Sosiolog politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun menilai sebuah gerakan sosial dalam melawan rezim kekuasaan hanya mungkin dilakukan jika memiliki soliditas yang kuat, gagasan yang hebat dan gerakan yang militan.

Menurut dia, dari prasyarat itu, ada sebagian yang terpenuhi oleh mahasiswa. Yakni gagasan kuat dan gerakan yang militan. Namun ia menilai belum ada soliditas dalam gerakan tersebut.

Oleh karena itu kata Ubaidillah perlu adanya komitmen yang kuat dari mahasiswa, dosen maupun para profesor dalam melawan rezim.

Bila perlu mahasiswa menyerukan kepada para profesor yang selama ini mengajarkan objektivitas agar bersama-sama berjuang menegakkan kebenaran.

“Apa gunanya profesor kalau kemudian mereka hanya bertengger di menara gading sementara derita rakyat di depan mata. Jadi temen-teman mahasiswa tidak sendiri. Ada dosen-dosen yang menginginkan agar bangsa ini dipandu oleh ilmu pengetahuan,” ujar Ubaidillah dalam sambutannya sebuah diskusi yang ditayangkan di YouTube Rafly Harun dikutif Harnasnews, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut kata, Ubaidillah, saat ini adalah momentum bagi mahasiswa, karena telah muak dengan praktik kotor berdemokrasi yang dilakukan oleh rezim saat ini.

“Kami para dosen tentu akan dukung gerakan mahasiswa untuk turun ke jalan,” ujar Ubaidillah.

Dalam kesempatan itu Ubaidillah juga menyinggung soal kontestasi pemilu yang dinilai berjalan tidak sesuai dengan demokrasi. Di mana ketua KPU sejak awal sudah cacat moral sebagaimana disebutkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Baca Juga:  Tidak Hafal Teks Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Langsing Minta Maaf

“Itu merupakan pernyataan keras. Kalau sekali lagi melakukan pelanggaran maka ketua KPU diberhentikan,” ujarnya.

Menurut Ubaidillah, penyelenggara pemilu sejak awal sudah cacat. Kemudian dalam pemilu itu ada wasit politik dalam menyelesaikan perkara pemilu,  yakni Mahkamah Konstitusi (MK)

“Dalam menyelesaikan masalah sengketa pemilu ada wasit pemilu atau MK. Problemnya lagi, wasitnya sejak awal juga cacat moral. Jadi penyelenggara pemilu cacat moral dan wasitnya cacat moral yang dimulai dari putusan MK no 90,” katanya.

Kemudian, yang bertanggungjawab secara umum penyelenggaraan pemilu adalah presiden. Namun, kata Ubaidillah, presiden pun sejak awal sudah cacat karena ikut cawe-cawe dalam politik.

“Dan ini menjadi aktor utama dari seluruh drama politik yang kotor ini. Jadi tidak mungkin pemilu ini akan menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang ideal sebagaimana yang dicita-citakan rakyat banyak,” tegas Ubaidillah.

Jadi, kata Ubaidillah, jika aktor utamanya masih bertengger dan ikut mengendalikan proses politik, maka sepanjang itu pula harapan masyarakat tidak akan menjadi kenyataan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terbaru