Menko Airlangga Beri Perhatian Pada Industri Musik Tanah Air

- Editor

Selasa, 14 September 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Ekonomi Airlangga Hartarto saat mengikuti zoom meeting.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Ekonomi Airlangga Hartarto saat mengikuti zoom meeting.

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomi Airlangga Hartarto menyambut baik upaya insan musik Indonesia dalam menjaga eksistensinya di masa pandemi Covid-19.  Hal tersebut dikatakan Airlangga melalui zoom meeting yang diikuti oleh sejumlah Pimpinan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Pada kesempatan itu Airlangga menguraikan terkait penjelesan peran LMK yang diberi kuasa oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait. Baik itu penyanyi, pencipta lagu dan pemusik serta produsen rekaman musik/lagu.

“Pandemi Covid-19 ini tentunya sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu maupun pemusik dan produsen musik karena adanya kondisi penanggulangan Covid1-19 selaras dengan pemulihan ekonomi nasional,” kata Airlangga dalam zoom meeting, bersama insan musik Indonesia, Senin (13/9/2021).

Oleh karena itu, Menko berharap adanya pembenahan dalam tata kelola industri musik berbasis digital.  Dalam hal ini, pihaknya juga minta dukungan para insan musik dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.

Sementara itu, Forum 7 LMK melalui  Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) yang didaulat menjadi juru bicara (Jubir) mengapresaisi respon positif Menko ekonomi atas perhatiannya terhadap indsutri musik tanah air.

Dharma juga berharap agar pemerintah memberi keringanan terkait dengan beban pajak yang ditanggung oleh industri musik yang spesifiknya juga pada besaran royalties pemberi kuasa.

Di antaranya, agar pemerintah memberikan keringanan pajak industri musik pertunjukan berkaitan dengan royalties seperti yang disampaikan oleh Dwiki Dharmawan dan Roy Simangungsong yang hadir saat itu.

Selain itu, pihaknya  juga menyinggung soal perhitungan tarif royalties khusus untuk retail seperti yang baru-baru ini disampaikan ke Presiden Joko Widodo agar dapat dirundingkan sesuai ketentuan regulasi.

Baca Juga:  Babak Penentu Akhiri Konflik Israel-Palestina: Faktor Kekuatan Ofensif Iran

“Juga PP 56 tentang kewajiban royalties lagu/musik yang sedikit menuai pro kontra. Hal itulah yang kami pandang perlu,” kata Dharma.

Ikke Nurjanah dan Waskito dari komunitas dangdut menyampaikan perlunya perhatian dalam hal melihat kondisi para pelaku seni musik Indonesia yang betul-betul terdampak serius akibat pandemi dan hal ini harus disambut positif oleh Menko Airlangga.

Lanjut Dharma, pihaknya optimis para pimpinan LMK kedepan lebih sigap melakukan terobosan-terobosan baru dan inovatif dalam memberikan pelayanan bagi para pemberi kuasa. Terlebih di era digitalisasi dalam rangka penyehatan ekosistem musik Indonesia.

“Dalam waktu sehari dua ini para pimpinan LMK akan merumuskan hal-hal yang diminta oleh Menko Perekonomian untuk segera disampaikan kepada beliau,” tandasnya.

Dharma juga mengaku bahwa 7 pimpinan LMK telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk melakukan audiensi, terkait dengan PP 56 dan hal-hal lainnya mengenai penyehatan tata niaga industri musik Indonesia.

Seperti diketahui, dalam diskusi tersebut turut hadir beberapa pimpinan LMK. Di antaranya organisasi Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia(PAPPRI) Persatuan Artis Musisi Melayu Indonesia(PAMMI).

Hadir pula Dharma Oratmangun (LMK KCI), Dwiki Dharmawan (LMK PAPPRI), Ikke Nurjanah (LMK ARDI), Chico Hindarto (LMK WAMI), Dhani Rokhimat (LMK RAI), Rico Mangungsong (LMK PRISSINDO), LMK SMI Rudy Hidayat, Johnnie W Maukar (Sekjen PAPPRI), Waskito (Sekjen PAMMI, Penasehat RAI & ARDI). (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Haidar Alwi Sebut Arah Kerja KSP Sejalan Mandat Perpres, Kunci Urai Hambatan Karhutla dan Akses Keuangan Rakyat
Fenomena Fatsun Ganda, Sejumlah Anggota DPRD Golkar Brebes Diduga Lebih Tunduk ke Bupati Ketimbang Partai
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Di Balik Seruan “Patungan Beli Kembali Indonesia” Antara Stabilitas Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan
Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Haidar Alwi Sebut Arah Kerja KSP Sejalan Mandat Perpres, Kunci Urai Hambatan Karhutla dan Akses Keuangan Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Fenomena Fatsun Ganda, Sejumlah Anggota DPRD Golkar Brebes Diduga Lebih Tunduk ke Bupati Ketimbang Partai

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Di Balik Seruan “Patungan Beli Kembali Indonesia” Antara Stabilitas Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Berita Terbaru

PT NSHE memperkuat konservasi lingkungan dengan menambah jembatan arboreal di PLTA Batangtoru demi menjaga konektivitas habitat dan keselamatan satwa liar.

Headline

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:22 WIB