Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Oleh: Adi Suparto

Hanya berselang delapan hari setelah sistem ekspor satu pintu resmi diberlakukan, sebuah pesawat dari Singapura mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma sore itu. Penumpangnya bukan orang sembarangan: Gan Kim Yong, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan negara kota itu. Di permukaan, ia datang membawa salam persahabatan. Namun, siapa pun yang membaca arah angin tahu: kedatangan ini adalah dampak langsung dari guncangan besar yang baru saja terjadi.

Kebocoran devisa raksasa yang selama tiga dekade tersembunyi itu akhirnya terbongkar tuntas. Selama ini, praktik manipulasi harga ekspor telah mengalirkan kekayaan Indonesia ke luar negeri, menjadikan Singapura tak sekadar tetangga, melainkan simpul utama jaringan yang memompa keuntungan besar dari celah tersebut. Korporasi raksasa, konsultan pajak, hingga jaringan perbankan bersinergi menjadikan negara kota itu sebagai tempat persinggahan dana yang menghindari pajak dan kewajiban devisa.

Pusat operasi jaringan ini pun teridentifikasi sangat jelas. Seluruh investigasi, baik paparan resmi Kementerian Keuangan, hasil analisis kecerdasan buatan (AI), maupun laporan media arus utama, sepakat menunjuk Singapura (daratan & pusat keuangannya) serta sejumlah yurisdiksi bebas pajak lain seperti Hongkong, Kepulauan Virgin Britania, hingga Kepulauan Cayman sebagai lokasi pendirian perusahaan cangkang sekaligus tempat persembunyian & pengelolaan dana hasil manipulasi tersebut. Tidak ditemukan satu pun bukti atau dokumen sah yang menunjuk lokasi lain di luar jaringan pusat keuangan internasional tersebut.

Kini, saat tabir itu tersingkap dan Jakarta menutup rapat segala celah kebocoran itu, peta hubungan lama pun runtuh seketika. Singapura kehilangan peran strategisnya sebagai “perantara dagang” yang meraup untung ekstra. Sektor keuangan dan logistik mereka terguncang hebat. Lebih krusial lagi: ketergantungan hidup-mati atas pasokan energi RI, 60% gas alam dan proyek listrik hijau senilai Rp308 triliun, kini berada di bawah bayang-bayang kekuasaan penuh Jakarta.

Baca Juga:  Catatan Produksi Beras 2025 (bagian 2)

Maka, pertemuan tingkat tinggi itu sesungguhnya menjadi titik balik baru. Di balik pintu tertutup, inti pesan Singapura tak lain adalah pengakuan atas kenyataan yang berubah total: era di mana mereka leluasa memetik laba dari celah hukum Indonesia telah tamat. Lobi yang dilakukan hanyalah upaya menyesuaikan diri: meminta agar rantai pasok tetap berjalan, berjanji tak lagi menjadi tempat persembunyian dana ilegal, dan bersedia membangun ulang hubungan dagang atas dasar kesetaraan dan kedaulatan penuh.

Kedatangan Wakil PM Singapura itu, pada akhirnya, adalah bukti nyata: terbongkarnya kebocoran devisa bukan sekadar menyelamatkan uang negara, melainkan mengubah tatanan hubungan kedua negara secara mendasar. Kini, giliran Indonesia yang memegang penuh kendali atas kekayaan alamnya; hal ini dipertegas dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026, yang menetapkan pengelolaan ekspor komoditas strategis melalui gerbang tunggal pengawasan resmi, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Dengan payung hukum yang kuat ini, babak baru dimulai: tata kelola kekayaan bangsa dikembalikan ke pangkuan ibu pertiwi, dan hubungan ke depan harus ditulis ulang di atas lembar aturan main yang baru.

Penulis: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Listyo Sigit dan Denyut Presisi: Kekuatan Polri, Ketenangan Indonesia
Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
DPD LPKAN Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Kekacauan Aturan Menteri ESDM: Tambang Rakyat Terancam Bayar Reklamasi Berkali-kali
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Listyo Sigit dan Denyut Presisi: Kekuatan Polri, Ketenangan Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:55 WIB

Warga berunjuk rasa di Kantor Kepala Desa Burangkeng dan mendesak BPD bertindak tegas terhadap Panitia Pilkades yang dinilai bekerja tidak profesional.

Daerah

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:45 WIB