Lemkapi minta Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Pdt Gilbert

- Editor

Rabu, 17 April 2024 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

“Kita minta Bareskrim Polri mendalami semua pernyataan Gilbert dalam ceramahnya demi untuk keadilan,” kata Edi di Jakarta, Selasa malam.

Dia mengatakan pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang membanding-bandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani sangat tidak beretika.

Pernyataan Gilbert membuat umat Muslim marah dan secara tidak langsung Gilbert telah merendahkan ajaran Islam dalam ceramahnya, kata Edi.

“Gilbert silakan minta maaf dan menemui tokoh-tokoh agama seperti Jusuf Kalla dan MUI, tapi perbuatan Gilbert menurut kami tidak hanya sebatas minta maaf karena ceramahnya sudah menjurus kepada adanya dugaan perbuatan melanggar hukum,” katanya.

Menurut dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pernyataan Gilbert dengan membuat guyonan dalam ceramahnya telah melanggar prinsip dasar keberagaman yang menyerukan harmoni dan toleransi antar umat.

Baca Juga:  Viral Latar Belakang Dewa Siwa, Semeton Oki Oke Minta Polisi Tindak Tegas Atlas Beach Bali

“Tindakan Gilbert adalah bentuk pelecehan terhadap ajaran Islam yang sangat fundamental. Apalagi yang dibicarakan itu soal rukunĀ Islam yang berkaitan dengan shalat dan zakat,” katanya.

“Pendeta Gilbert diduga telah melakukan penodaan terhadap agama. Perbuatan Gilbert bisa dijerat dengan pasal 156a KUHP dan undang undang PNPS no 1 tahun 1965 tentang penodaan agama. Tindakan penodaan agama jelas adalah masalah serius,” kata pemerhati kepolisian ini, dilansir dari antara.

Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Pada Senin (15/4), Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya.

Selasa, Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.

Sejumlah elemen masyarakat berencana melaporkan Gilbert ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB