Pj Gubernur Imbau Bank Aceh Tingkatkan Pembiayaan Sektor UMKM

- Editor

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Mediakarya – Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah meminta Bank Aceh Syariah (BAS) untuk meningkatkan pembiayaan sektor usaha produktif, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tanah rencong.

“Bank Aceh harus meningkatkan pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM sebagai penyangga ekonomi kerakyatan,” kata Bustami Hamzah, di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bustami selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2023, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Ia mengatakan, pembiayaan UMKM sangat penting karena sesuai dengan misi pertama Bank Aceh sendiri yaitu ‘Menjadi Penggerak Perekonomian Aceh Dan Pendukung Agenda Pembangunan Daerah Dan Nasional Melalui Ekonomi Kerakyatan.’

Untuk diketahui, Bank Aceh menyiapkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,5 triliun pada 2024 ini sebagai langkah atau konsistensi bank milik daerah itu mendukung perekonomian rakyat.

Angka tersebut meningkat jika dilihat dari progres penyaluran KUR 2023 sebesar Rp721 miliar. Untuk sektor mayoritas yaitu perdagangan, pertanian, jasa hingga industri pengolahan.

Sejauh ini, Bank Aceh telah mewujudkan komitmen untuk membangun UMKM Tangguh. Di mana sebanyak 35 gerai UMKM Bank Aceh hadir mendorong semangat kolaboratif serta memperkuat daya saing produk.

Mendukung UMKM naik kelas, Bank Aceh juga melakukan pendampingan 5.200 pelaku usaha melalui skema pelatihan berbasis potensi sumber daya yang spesifik menjadikan UMKM Bank Aceh tangguh dan handal.

Baca Juga:  Ribuan Massa Desak Wali Kota Sukabumi Cabut Perwal Kenaikan Tunjangan DPRD

Selain itu, Bustami juga mengingatkan jajaran Bank Aceh terus meningkatkan budaya pelayanan berbasis kepada kebutuhan nasabah dengan penuh keikhlasan, melalui prinsip ukhuwah, mahabbah dan bil hikmah.

“Setiap hari, harus ada tekad di dalam diri kita untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, serta semakin memberikan kemudahan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital, sehingga berdampak pada kepuasan nasabah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pj Gubernur juga berpesan agar jajaran Bank Aceh terus melakukan pengembangan produk alternatif yang lebih inovatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki potensi bagi keuntungan, tetapi tidak mengabaikan risikonya

Budaya risiko, kepatuhan dalam aktivitas dalam usaha perbankan, lanjut dia, juga harus dikembangkan, sehingga Bank Aceh memiliki kemampuan untuk memperkecil terjadinya risiko, serta memiliki rencana aksi mitigasi kemungkinan yang bisa terjadi.

“Untuk mencapai itu semua, maka perlu disusun program yang dapat meningkatkan kemampuan, kapasitas dan kapabilitas baik sumber daya manusia,” katanya, dilansir dari antara.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Aceh juga mengingatkan jajaran Bank Aceh Syariah dapat berperan aktif menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut yang akan digelar pada 8-20 September mendatang.

“Bank Aceh harus berperan aktif menyukseskan PON Aceh-Sumut 2024 sebagai bagian dari agenda nasional, ini akan mempertaruhkan marwah, harkat, martabat dan kehormatan kita semua,” kata Bustami Hamzah. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara
Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Tawar Menawar Antara Siswa SMP Dan Pedagang Pasar Tradisional
BPKN Dukung Pembalut Bebas PPN

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Berita Terbaru