SUKABUMI, Mediakarya – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Senin (1/9/2025). Mereka mendesak Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk mengevaluasi sekaligus mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang kenaikan tunjangan DPRD Kota Sukabumi.
Koordinator aksi, Aris Gunawan, menegaskan kebijakan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat. “Tunjangan DPRD seperti transportasi dan perumahan jelas tidak sesuai dengan kondisi sosial yang sedang bergejolak. Pemerintah seharusnya berpihak pada rakyat,” ujarnya saat membacakan 11 poin tuntutan aksi.
Aksi berlangsung di tiga titik, yakni Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD, dan Balai Kota Sukabumi. Massa mendesak Wali Kota Ayep Zaki beserta unsur Forkopimda menandatangani tuntutan yang mereka bawa, sekaligus memberi waktu tiga hari untuk merealisasikan pencabutan Perwal.
“Jika dalam tiga hari tuntutan ini tidak dipenuhi, maka ribuan massa akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar,” tegas Aris di hadapan Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta jajaran Forkopimda.
Aksi yang dimulai sejak siang berakhir sekitar pukul 20.30 WIB setelah dilakukan audiensi singkat dengan pemerintah daerah.
Selain menolak kenaikan tunjangan DPRD, massa juga menyuarakan tuntutan lain, mulai dari pencopotan Kapolri, investigasi transparan tragedi 28 Agustus 2025, reformasi struktural Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga percepatan pembahasan RUU Transportasi Online.
“Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi adalah suara rakyat yang tidak bisa diabaikan. Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini. Pemerintah harus mendengar rakyat, bukan berpihak pada kepentingan elite,” tandas Aris. (eka)






