Ribuan Massa Desak Wali Kota Sukabumi Cabut Perwal Kenaikan Tunjangan DPRD

- Editor

Selasa, 2 September 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Masa Aksi Yang Tergabung Dalam Gerakan Amarah Sukabumi

Ribuan Masa Aksi Yang Tergabung Dalam Gerakan Amarah Sukabumi

SUKABUMI, Mediakarya – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Senin (1/9/2025). Mereka mendesak Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk mengevaluasi sekaligus mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang kenaikan tunjangan DPRD Kota Sukabumi.

Koordinator aksi, Aris Gunawan, menegaskan kebijakan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat. “Tunjangan DPRD seperti transportasi dan perumahan jelas tidak sesuai dengan kondisi sosial yang sedang bergejolak. Pemerintah seharusnya berpihak pada rakyat,” ujarnya saat membacakan 11 poin tuntutan aksi.

Aksi berlangsung di tiga titik, yakni Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD, dan Balai Kota Sukabumi. Massa mendesak Wali Kota Ayep Zaki beserta unsur Forkopimda menandatangani tuntutan yang mereka bawa, sekaligus memberi waktu tiga hari untuk merealisasikan pencabutan Perwal.

Baca Juga:  Anggota DPR Minta BNPT Perkuat Pencegahan Terorisme di Daerah

“Jika dalam tiga hari tuntutan ini tidak dipenuhi, maka ribuan massa akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar,” tegas Aris di hadapan Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta jajaran Forkopimda.

Aksi yang dimulai sejak siang berakhir sekitar pukul 20.30 WIB setelah dilakukan audiensi singkat dengan pemerintah daerah.

Selain menolak kenaikan tunjangan DPRD, massa juga menyuarakan tuntutan lain, mulai dari pencopotan Kapolri, investigasi transparan tragedi 28 Agustus 2025, reformasi struktural Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga percepatan pembahasan RUU Transportasi Online.

“Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi adalah suara rakyat yang tidak bisa diabaikan. Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini. Pemerintah harus mendengar rakyat, bukan berpihak pada kepentingan elite,” tandas Aris. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan
Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 
26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH
DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”
Seminar Samudra Pasai 800 Tahun, Soroti Pelestarian Makam Sultan Malikussaleh
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:53 WIB

Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan

Minggu, 13 September 2026 - 08:10 WIB

Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 

Jumat, 11 September 2026 - 13:25 WIB

26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIB

DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Berita Terbaru