JAKARTA, Media Karya – Jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan berakhir 23 Mei 2024 mendatang. Menjelang berakhirnya jabatan tersebut banyak kebijakan dan keputusan dilakukan Dani Ramdan yang penuh kontroversi. Diantaranya, melakukan mutasi besar-besaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Bahkan diranah Badan Usaha Milik Daerah, seperti Perumda Tirta Bhagasasipun tidak lepas dari incaran kekuasaannya guna melanggengkan kekuasaannya nanti.
Tak hanya itu, untuk Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 nanti, info yang beredar luas Dani Ramdan akan ikut berkompetisi 27 Nopember 2024 mendatang, sebagai salah satu calon kontestan dalam Pilkada Bupati Bekasi tersebut. Jadi tidak heran kalau Dani Ramdan, mulai mengotak-atik jabatan potensi dilingkungan Pemkab Bekasi yang akan mampu mendukung dan mensuplai amunisi dalam mengejar jabatannya itu.