Garuda Indonesia Harap Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Ditinjau Ulang

- Editor

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia. Dua komponen eksternal tersebut, kata dia, memiliki pengaruh yang besar terhadap biaya (cost).

“Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga di-review, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa,” kata Irfan saat dijumpai wartawan di TMII, Jakarta, Minggu.

Apabila tarif batas atas tiket pesawat tidak kunjung berubah atau tidak naik sejak ditetapkan tahun 2019, Irfan khawatir semua maskapai akan menghadapi permasalahan yang serupa.

“Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate maupun harga avtur kan kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon, bukan begitu caranya kan,” kata dia, dilansir dari antara.

Sebelumnya pada November 2023, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sempat mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas tiket pesawat dan nantinya harga tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.

Pada saat itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa tren dan dinamika industri penerbangan saat ini tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kedua faktor eksternal tersebut sulit untuk dikontrol oleh industri.

Baca Juga:  Pelaku Usaha Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

Namun menurut Kemenhub, tarif batas atas tiket pesawat didasarkan pada Undang-Undang (UU) Penerbangan. Apabila terdapat usulan untuk menghapuskan TBA, maka harus melalui revisi UU terlebih dahulu. Adapun UU tersebut salah satunya bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak dibebani biaya-biaya di luar kewajaran.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Garuda Indonesia sendiri mematok pendapatan terus bertumbuh di sepanjang tahun ini. Pada tiga bulan pertama tahun 2024, pendapatan usaha secara grup tumbuh 18,07 persen menjadi 711,98 juta dolar AS dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada kinerja kuartal yang dikenal sebagai periode low season bagi industri penerbangan, Garuda Indonesia secara grup juga mencatatkan rugi bersih sebesar 86,82 juta dolar AS di kuartal I 2024 atau turun 21,10 persen dibandingkan catatan rugi besar pada kuartal I 2023 sebesar 110,04 juta dolar AS.

Pada tahun ini, Garuda Indonesia menargetkan penguatan armada dengan penambahan delapan pesawat yang akan datang secara bertahap. Kedelapan pesawat tersebut terdiri atas empat narrow body jenis Boeing 737-800NG dan empat wide-body yang terdiri dari jenis Boeing 777-300ER, serta Airbus 330-300.

“Kami rencana mau tambah delapan (pesawat) tahun ini, tapi masih belum (realisasi). Ini (penambahan pesawat) sewa, masuknya di (alokasi) opex (operating expenditure/pengeluaran untuk biaya operasional),” kata Irfan. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Punya Budget Campaign Rp10 Juta? Ini Strategi UKM Tingkatkan Penjualan Online
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Muktamar ke 35 NU: Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031
Meski Gubernur BI Diganti, Rupiah Diprediksi akan Terus Melemah
Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Muktamar ke 35 NU: Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Berita Terbaru

Gojek memberangkatkan 70 Mitra Driver Legend untuk umrah ke Tanah Suci. Menhub Dudy Purwagandhi mengapresiasi Program Apresiasi Mitra Gojek. (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Senin, 31 Agu 2026 - 14:37 WIB