Kajati Papua Barat: Pansel DPRK dari Unsur Kejaksaan Harus Profesional

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI, Mediakarya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Harli Siregar menegaskan bahwa anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari unsur kejaksaan harus mengemban tugas secara profesional.

“Lakukan seleksi sebaik-baiknya, tunduk pada aturan agar hasilnya juga baik,” kata Harli di Manokwari, Sabtu.

Harli menjelaskan bahwa ada 35 anggota Pansel DPRK, termasuk tujuh orang dari unsur kejaksaan, yang telah dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, 4 Juni 2024.

Tujuh pansel tersebut akan bertugas menyeleksi calon anggota DPRK periode 2024—2029 untuk Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

“Mereka semua sudah dilantik oleh Pak Gubernur, sekarang sedang melaksanakan tugas,” ucap Harli.

Menurut dia, DPRK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus.

Pemerintah provinsi setempat kemudian merumuskan regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota DPRK Periode 2024—2029.

“Anggota DPRK mekanisme pengangkatan adalah amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,” katanya.

Ditegaskan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bahwa Pansel DPRK untuk tujuh kabupaten tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun agar seluruh tahapan pemilihan calon anggota DPRK berjalan sesuai dengan aturan dan tepat waktu.

Baca Juga:  Kuasa Hukum: Majelis Hakim Gugurkan Gugatan PMH Kepada Prabowo-Gibran

Ia juga meminta pansel juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) di masing-masing kabupaten guna memastikan ketersediaan anggaran seleksi, surat keputusan bupati soal daerah pengangkatan, serta pembentukan tim sekretariat.

“Termasuk pembentukan masyarakat adat yang akan bermusyawarah dan lainnya,” tambah Ali Baham, dilansir dari antara.

Berikut daftar anggota Pansel DPRK dari tujuh kabupaten se-Papua Barat:

1. Kabupaten Manokwari: Yotam Senis, Eduard Toansiba, Teguh Suhendro, Yusak Dowansiba, dan Musa Mandacan.

2 Kabupaten Manokwari Selatan: Sroyer Elisa, Lasarus Indow, M. Ihsan Husni, Gerard E.B. Wambrauw, dan Joni Inden.

3. Kabupaten Pegunungan Arfak: Hengky Wambrauw, Barnabas Dowansiba, I Dewa Gede Semara Putra, Yakobus Iwouw, dan Dina Isba.

4. Kabupaten Teluk Bintuni: Adolf Ronsumbre, Derek Ampnier, Yusran Ali Baadila, Yohanes R. Manobi, dan Iluminata Fenetruma.

5. Kabupaten Teluk Wondama: Lilyani Margaretha Orisu, Eduard Nunaki, Muhammad Darsim Bilo, Ujang Priyatna Waprak, dan Yunus Sarumi.

6. Kabupaten Kaimana: Sahri, Onesimus Matani, Ahmad Fahrudin, Donal R. Wakum, dan Ismail L. Watora.

7. Kabupaten Fakfak: D. Husen, Abdulatif Suaeri, Sebastian P Handoko, Arif H. Rumagesan, dan Wilson M. Hegemur. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB