PAN Beri Surat Rekomendasi pada Pasangan Heri Koswara dan Solihin di Pilkada Kota Bekasi

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat rekom dari DPP PAN yang diberikan pada pasangan Heri Koswara dan Solihin.

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini bakal calon kepala daerah Kota Bekasi Tri Adhianto memamerkan surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bentuk dukungan untuk maju pada pilwalkot mendatang.

Namun hingga saat ini Ketua DPC PDI Perjuangan itu juga tak kunjung mendapatkan calon wakil wali kota. Selain itu, beredar kabar juga Tri tengah merapat ke PKB untuk mendapat surat rekomendasi.

Banyak spekulasi yang berkembang bahwa DPP PDIP tengah galau, kepada siapa surat rekomendasi itu diberikan. Pasalnya kader senior PDIP Kota Bekasi Mochtar Muhamad juga menyatakan terus berjuang untuk mendapatkan tiket maju sebagai calon Wali Kota Bekasi.

Di tengah santernya opini yang berkembang bahwa Tri Adhianto telah mendapatkan surat rekomendasi dari PAN, kini beredar bahwa DPP PAN telah memberikan surat rekomendasi kepada Heri Koswara dan Solihin pasangan yang diusung dari PKS dan PPP).

Baca Juga:  Anggota DPR Sebut Literasi Digital Penting Cegah Kejahatan Siber

Dalam surat rekom tertanggal 22 Juli 2024 itu DPP PAN menugaskan pada pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan pilkada.

Selanjutnya, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan pilkada 2024.

Kemudian melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas cepat dan konsisten agar dapat memenangkan pilkada 2024. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 09:50 WIB

Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 06:40 WIB

Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Berita Terbaru