Duh, Sosper Diujung Akhir Masa Jabatan Bikin Kebon Sirih Terbelah? 

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir masa jabatannya pada 26 Agustus mendatang. 

Di Penghujung masa jabatannya tersiar kabar, 106 legislator Kebon Sirih ini terbelah menjadi dua kubu. Yakni yang menginginkan dilaksanakannya sosialisasi perda (sosper) dan yang menolak adanya sosper. 

“Iya, dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) Senin (29/7) kemarin masalah sosper ini mencuat. Ada dewan yang ingin sosper diadakan. Dan ada yang tidak ingin diadakan,” ujar sumber Media Karya, saat berbincang Rabu (31/7/2024). 

Masih menurut sumber anggota dewan yang ngebet sosper dilaksanakan lantaran itu merupakan hak anggota dewan. Sementara yang menolak dilaksanakan sosper lantaran waktunya mepet dan dikhawatirkan ada menjadi masalah di kemudian hari. 

Baca Juga:  DPRD DKI Dorong PAM Jaya Pasang Tap Water di Kantor Kelurahan, Kecamatan Hingga Sekolah

“Pro kontra terkait sosper ini jadi trending topik di kalangan dewan. Kita lihat saja endingnya gimana,” bebernya. 

Seperti diketahui, tujuan utama digelarnya penyebarluasan informasi Perda ini untuk mewujudkan melek hukum bagi masyarakat Jakarta. 

Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di Jakarta.

Setiap anggota DPRD DKI melakukan sosper 4 kali setiap bulannya. Sekali sosper dewan mendapatkan anggaran sekitar Rp 100 juta.

Dana itu untuk biaya sewa kursi, sound sistem, tenda dan kebutuhan lainya saat pelaksanaan sosper. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Berita Terbaru