Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Mediakarya

Dok. Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Kortastipidkor Mabes Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan terhadap dugaan korupsi pada proyek strategis tersebut.

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ujar Kombes Pol. Gunawan, pada Selasa (09/06/26)m

Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkapkan bahwa negara diduga mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.

Kombes Pol. Gunawan juga menjelaskan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Selain melakukan penggeledahan di kantor WIKA, penyidik juga secara bersamaan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  IPW Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Premanisme di Diskusi Diaspora

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti tambahan yang nantinya akan dianalisis dan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.

Penyidik juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Di sisi lain, penyidik berupaya mempercepat penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol. Gunawan.

 

Penyidik memastikan seluruh proses penyidikan maupun penggeledahan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Kombes Pol. Gunawan meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa Kortastipidkor Polri tidak membuka sesi tanya jawab dalam kesempatan tersebut, namun mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kantor WIKA dilakukan di lantai 3 dan lantai 12.

“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Sejumlah Lapas Alami Over Kapasitas, LPKAN Ungkap 3 Ancaman Berbahaya
Mengapa Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Bukan Solusi
KPK Dituding Tebang Pilih Tangani Perkara Dugaan Suap di DJBC
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

Foto (Dok. Mediakarya)

Headline

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:59 WIB