Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Pakar komunikasi politik dan kebijakan publik Dr Adi Suparto menyoroti tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah dengan dukungan anggaran yang sangat besar.

Menurut Adi, pelaksanaan program tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan.

“Saya melihat ada sejumlah persoalan tata kelola yang perlu segera dievaluasi. Program MBG memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun pelaksanaannya harus dipastikan benar-benar profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Adi Suparto dalam keterangannya kepada Mediakarya, Selasa (9/6/2026).

Adi mengaku mencermati berbagai informasi dan temuan yang berkembang terkait penunjukan yayasan sebagai mitra pelaksana program. Menurutnya, jika benar terdapat hubungan afiliasi antara pengelola yayasan dengan kelompok yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Informasi yang beredar menunjukkan adanya dugaan keterkaitan sejumlah yayasan dengan berbagai kelompok yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Jika hal ini benar, tentu harus menjadi perhatian serius karena dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap program yang seharusnya murni ditujukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Adi menjelaskan, dalam program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, mekanisme seleksi mitra pelaksana harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

“Setiap lembaga yang menerima dana publik harus dipilih berdasarkan kapasitas dan kompetensinya, bukan karena kedekatan politik ataupun hubungan tertentu. Prinsip meritokrasi harus menjadi dasar utama,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemisahan fungsi antara pengelola program dan pemasok barang atau jasa. Menurutnya, apabila terdapat yayasan yang sekaligus bertindak sebagai pengelola dan pemasok kebutuhan program, maka risiko konflik kepentingan akan semakin besar.

“Harus ada sistem pengawasan yang memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara. Karena itu transparansi menjadi faktor yang sangat penting,” tegasnya.

Baca Juga:  Habib Thoha Bin Ali Bin Abdurahman Assegaf Ajak Umat Islam Doakan Bangsa Indonesia dan Bangsa Palestina

Lebih lanjut, Adi menilai tata kelola yang baik merupakan amanat berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan netralitas wajib dijalankan oleh setiap institusi yang mengelola dana publik. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.

Menurut Adi, sejumlah persoalan yang muncul saat ini diduga berkaitan dengan desain kelembagaan program yang dinilai masih membutuhkan penguatan mekanisme pengawasan.

“Saya melihat perlu ada keseimbangan antara pelaksana dan pengawas. Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin kuat pula sistem kontrol yang harus dibangun,” ujarnya.

Untuk memperkuat tata kelola Program MBG, Adi mengusulkan beberapa langkah perbaikan. Pertama, meningkatkan keterbukaan informasi terkait mitra pelaksana, pengurus yayasan, sumber pengadaan, hingga penggunaan anggaran.

“Kedua, seluruh proses harus dapat diawasi publik. Data penerima program, mitra pelaksana, serta laporan keuangan perlu dibuka secara transparan,” katanya.

Selain itu, ia juga mengusulkan pembentukan mekanisme pengawasan independen yang melibatkan berbagai unsur, termasuk akademisi, auditor negara, dan masyarakat sipil.

“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan secara internal. Perlu ada pihak independen yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Adi menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan untuk melemahkan Program Makan Bergizi Gratis, melainkan agar program strategis tersebut benar-benar mencapai tujuan utamanya.

“Program MBG sangat penting bagi masa depan generasi Indonesia. Karena itu program ini harus dijaga bersama agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari,” pungkasnya. (Mam)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Negara Darurat Cognitif Reselience
IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik
Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi
Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK
MK Nyatakan Wapres Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:56 WIB

Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:36 WIB

MK Nyatakan Wapres Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB