Sejumlah Pengamat Ingatkan Bakal Cakada Kota Bekasi Bersih Dari Masalah Hukum

- Editor

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik,”Membangun Integritas Kandidat Bakal Calon Waikota Bekasi”, Rabu (7/8/2024).

Diskusi Publik,”Membangun Integritas Kandidat Bakal Calon Waikota Bekasi”, Rabu (7/8/2024).

 

BEKASI,MediaKarya: Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bekasi semakin memanas, masing-masing paslon mulai bergerak untuk untuk mempersiapkan diri.

Namun, di tengah pertarungan Pemilihan Walikota Bekasi. Direktur eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Ucok Sky Khadafi mengingatkan kepada para calon kepala daerah Kota Bekasi untuk berhati-hati. Apalagi, untuk para cakada yang mencalonkan kembali sebagai Walikota Bekasi.

“Sudah ada contoh, ada dua kepala daerah sebelumnya terjebak kasus hukum. Sekarang ini ada nama Tri Adhianto yang ikut mencalonkan diri kembali. Saran saya lebih baik Tri mengurungkan niatnya mencalonkan diri, karena di Bekasi ini sudah ada pakemnya,” kata Ucok Sky, saat diskusi Publik,”Membangun Integritas Kandidat Bakal Calon Waikota Bekasi”, Rabu (7/8/2024).

Ucok berpesan, agar Tri Adhianto lebih baik mengurus partai PDIP saja sebagai Ketua DPC Kota Bekasi. “Lebih baik mas Tri jadi ketua DPC PDIP Kota Bekasi saja, lebih baik mengurus partai dari pada mengurus warga bekasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Jika Seluruh Kader PDI-P Kerja Keras, Puan Maharani Berpotensi Menang pada Pilpres 2024

Sementara itu, Direktur ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengamini apa yang disampaikan Ucok Sky Khadafi. Ia mengatakan lebih baik Tri Adhianto fokus menyelesaikan masalah yang tengah ramai dilaporkan di KPK.

“Mas Tri lebih baik menyelesaikan permasalahan dia yang dilaporkan ke KPK, harus clear dulu,” ujar Iskandarsyah.

Lebih lanjut, Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menuturkan apabila ada Cakada yang dilaporkan ke KPK, maka KPK harus segera merespon laporan tersebut.

“Jadi jika ada yang seperti itu, KPK harus segera merespon, selidiki kasusnya, apakah benar atau tidak laporan tersebut, karena ini akan menyangkut Integritas bakal calon tersebut,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Pemkab Nias Selatan Janji Rehabilitasi Total Kantor Camat Tanah Masa
Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026
Ormas NU Magnet Elit Politik dan Penguasa
Aksi 27 Agustus Diduga Skenario Pengalihan Isu Politik

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Nias Selatan Janji Rehabilitasi Total Kantor Camat Tanah Masa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Senin, 31 Agu 2026 - 22:28 WIB

Presiden Prabowo Menerima KTA Warga NU Pada Penutupan Harlah NU Ke 35

Nasional

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Senin, 31 Agu 2026 - 22:12 WIB