Achmad Yani dan Pantas Nainggolan DIplot Jadi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Sementara

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Jika tidak ada aral melintang, pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan digelar Senin (26/8) mendatang.

Dari informasi yang beredar, ketua fraksi PKS Achmad Yani dan Ketua Bapemperda dari PDIP Pantas Nainggolan diplot menjadi ketua DPRD dan wakil ketua DPRD DKI sementara.

Sumber Media Karya menuturkan acara awal akan dimulai dengan pelantikan anggota baru. Anggota yang baru nantinya akan pemakaian pin.

“Pelantikan kan nanti ada pengukuhan, terus nanti ada pemakaian pin,”ujar sumber saat berbincang, Kamis (22/8).

Sesudah itu akan dilakukan pemilihan pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta. Pimpinan sementara akan memberikan sambutan.

“Ada pengukuhan pimpinan sementara. Ada sambutan pimpinan sementara. Selesai,” tuturnya.

Pimpinan sementara dipilih melalui hasil voting masing-masing DPD partai yang ada di DPRD DKI Jakarta.

“Dipilih dari DPD, masing-masing partai suara terbanyak, satu dua. nanti kita umumkan. Infonya Ketua DPRD sementara Achmad Yani. Wakil ketua DPRD sementara Pantas Nainggolan,” ungkap sumber.

Baca Juga:  Banyak Aset Bermasalah, DPRD Usul Pemprov Bentuk Satgas Aset

Seperti diketahui, Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Rabu (21/8) menggelar gladi kotor persiapan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Gladi kotor digelar untuk mematangkan persiapan melantik 106 anggota DPRD terpilih yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (26/8).

Gladi kotor dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD.

Simulasi dimulai dengan prosesi masuknya pimpinan rapat dan tamu VIP ke ruang paripurna yang disambut oleh para anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 pada Senin 26 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:09 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman

Berita Terbaru