Beranda / Headline / Pungli Parkir Liar di Kantor Imigrasi Jaktim Bikin Resah Warga

Pungli Parkir Liar di Kantor Imigrasi Jaktim Bikin Resah Warga

JAKARTA, Media Karya – Keberadaan juru parkir liar di sekitar Kantor Imigrasi Jakarta Timur, yang memaksa pengunjung dan mematok tarif parkir tinggi, membuat resah banyak warga yang datang untuk mengurus dokumen di Jalan H. Darip, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Parkir liar ini memanfaatkan fasilitas umum di trotoar jalan di samping kantor imigrasi, dengan tarif yang jauh melebihi standar. Untuk kendaraan roda dua, tarif yang dipatok adalah Rp5 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat mencapai Rp10 ribu.

Salah seorang pengunjung, Anto, mengeluhkan keberadaan juru parkir liar tersebut. Ia terpaksa memarkir kendaraannya di luar karena area parkir dalam kantor imigrasi sudah penuh. “Saya datang untuk mengurus perpanjangan paspor dengan motor. Karena di dalam parkir penuh, saya diarahkan oleh beberapa pria untuk parkir di luar,” ujar Anto saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).

Setelah memarkirkan kendaraannya, warga Buaran, Jaktim ini langsung masuk ke kantor untuk mengurus keperluannya. “Ini pertama kali saya ke sini,” katanya.

Sekitar dua jam kemudian, saat hendak mengambil motornya, Anto terkejut ketika juru parkir menolak saat ia menyerahkan uang Rp2 ribu untuk jasa parkir. “Untuk motor Rp5 ribu, pak. Kalau mobil Rp10 ribu,” ucap Anto menirukan perkataan juru parkir liar tersebut. Ia merasa terpaksa karena juru parkir terkesan memaksa. “Di mana-mana parkir liar itu bayar sukarela, ini malah maksa dan mematok tarif,” keluhnya.

Atas kejadian ini, Anto berharap pihak Kantor Imigrasi Jakarta Timur segera menertibkan juru parkir liar yang memaksa. “Ini meresahkan dan membuat ketidaknyamanan bagi warga yang datang mengurus dokumen di kantor imigrasi,” tutupnya. (kin)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *