Mantan Ketua RT di Kabupaten Bekasi Pertanyakan Honor yang Tak Dibayar

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor Desa Muktijaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi

kantor Desa Muktijaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi

KAB. BEKASI, Mediakarya  – Sejumlah mantan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mengeluhkan honor mereka yang tidak dibayarkan oleh Pemerintah Desa setempat.

Ada beberapa terpaksa mengundurkan diri pada Bulan Juni lalu imbas berbeda pandangan dengan Kepala Desa Muktijaya. Namun usai mengundurkan diri, hak-hak mereka diduga tak dibayar.

“Jadi saya resign di Bulan Juni karena ada perbedaan pandangan oleh kepala desa. Seharusnya kami masih dapat honor di Bulan April dan Mei, namun sampai saat ini tidak ada satupun pembayaran,” kata salah seorang mantan Ketua RT yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/7/2026).

Dia mengatakan, selama April hingga Mei, mereka masih bekerja seperti biasa menjalankan tugas sebagai Ketua RT. Karena itu, dia menilai pemerintah desa seharusnya tetap membayarkan hak mereka selama periode tersebut.

Baca Juga:  Komunitas Petani Ikan Palangka Raya Dukung Gus Imin jadi Capres

“Seharusnya profesional. Di bulan April-Mei kami bekerja normal, dan seharusnya hak-hak kami sebagai Ketua RT tetap dibayarkan,” ujarnya

Dia juga menyayangkan langkah Kepala Desa Muktijaya yang disebut mengangkat Ketua RT baru secara sepihak. Ketua RT pengganti tersebut, kata dia, justru mendapatkan honor secara penuh.

“Walaupun berbeda pandangan kan harus tetap bekerja secara profesional sebagai pemerintah dan Ketua RT. Jangan sampai diintervensi untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Muktijaya, Runi Nuraeni, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keberhasilan Bupati Halmahera Utara Tingkatkan PAD Picu Kecemburuan Lawan Politik
Momen Tepat Eratkan Persaudaraan Warga Ono Niha, Kormi Nias Selatan Ajak Warga Nobar Piala Dunia
AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan
Lestarikan Budaya, KORMI Nias Selatan Dampingi Gubernur Bobby Tinjau Desa Adat
Perenang Muda Tulang Bawang Sabet Empat Medali di Kejuaraan Renang Nasional Piala Kemenpora RI 2026
Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Mantan Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:23 WIB

Mantan Ketua RT di Kabupaten Bekasi Pertanyakan Honor yang Tak Dibayar

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:59 WIB

Keberhasilan Bupati Halmahera Utara Tingkatkan PAD Picu Kecemburuan Lawan Politik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:09 WIB

Momen Tepat Eratkan Persaudaraan Warga Ono Niha, Kormi Nias Selatan Ajak Warga Nobar Piala Dunia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:19 WIB

AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:08 WIB

Lestarikan Budaya, KORMI Nias Selatan Dampingi Gubernur Bobby Tinjau Desa Adat

Berita Terbaru

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB