LSM PMPRI Desak KPK Periksa Pemberi Upeti Mantan Sekda Kota Bandung

- Editor

Sabtu, 28 September 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

BANDUNG, Mediakarya – Pasca ditahannya Ema Sumarna (Mantan Sekda Kota Bandung) bersama dengan beberapa Anggota DPRD Kota Bandung terkait kasus Bandung Smart City, LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendesak KPK untuk mengusut sumber dana yang mengalir kepada Ema.

“Sebab aliran dana suap dari para pengusaha itu merupakan salah satu akar masalah kasus proyek bancakan yang terjadi di Kota Bandung,” kata Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker kepada media ini, Sabtu (28/9/2024).

Joker menyebut, sebagaimana diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu, bahwa Ema Sumarna saat menjadi Sekda Kota Bandung diduga kerap menerima setoran-setoran dari sejumlah dinas di Kota Bandung.

“Maka atas dasar tersebut kami meminta KPK untuk segera turun dan menyelidiki para penyetor upeti ke Ema Sumarna,” pinta Joker.

Baca Juga:  PMPRI Adukan Sejumlah SPPG di Kota Bekasi Tak Miliki IPAL Standar BGN

Sebab, kata  Joker, bahwa kedudukan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi, baik itu pemberi maupun penerima sama saja karna keduanya merupakan bagian dari kejahatan korupsi yang berujung pada kerugian negara.

Untuk itu, Joker kembali menegaskan agar KPK segera turun tangan dan memeriksa sejumlah kepala dinas di lingkungan Kota Bandung dan kontraktor pemberi upeti kepada mantan Sekda untuk segera diperiksa.

“Kami meminta KPK untuk memeriksa sejumlah kepala dinas di Kota Bandung dan para kontraktor yang sering melakukan setoran transaksi haram kepada Ema Sumarna segera diperiksa. Karena kasus suap menyuap dalam mendapatkan proyek APBD di Kota Bandung itu sudah menjadi rahasia umum,” pungkas Joker. (Asp M)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB