Lawyer Herdiyan Ucapkan Selamat Ke Gus Miftah Bergabung Ke Pemerintahan

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herdiyan Saksono saat mendampingi Gus Miftah.

Herdiyan Saksono saat mendampingi Gus Miftah.

JAKARTA,MediaKarya –  Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) menghadiri undangan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam rangka penunjukan jabatan pada Kabinet Indonesia Maju (KIM) Plus. Sebelumnya, Gus Miftah diprediksi akan menjadi Wakil Menteri, namun pendakwah kondang ini membantahnya.

Dalam pernyataan terbarunya, Gus Miftah menyebutkan dirinya ditunjuk untuk focus di bidang moderasi dan toleransi, yang disebut bukan merupakan badan baru dalam pemerintahan Prabowo.

“Yang jelas bukan wakil menteri,” kata Gus Miftah di depan kediaman Prabowo di Kertanegara, 15 Oktober 2024, kemarin.

Baca Juga:  Projo Sebut Prabowo-Ganjar Ideal Diduetkan pada Pilpres 2024

Lawyer Herdiyan Saksono S.H.,M.M., yang merupakan menjadi kuasa hukum Gus Miftah mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas apa yang didapat oleh kliennya.

“Saya selalu kuasa hukum beliau yang sering mendampingi beliau sangat bangga sekali dengan Gus Miftah atas pencapaiannya dan mengucapkan selamat masuk kedalam pemerintahan pak Presiden terpilih Prabowo Subianto,” ujar Herdiyan.

Seperti diketahui, Herdiyan Saksono sudah malang melintang di dunia advokasi Tanah Air, bahkan Namanya sudah dikenal oleh public Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Lulusan Aero Astra Akademia Raih Penghargaan Usai Selamatkan Anak Tamu di Mercure Karawang
5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data
Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

Lulusan Aero Astra Akademia Raih Penghargaan Usai Selamatkan Anak Tamu di Mercure Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 10:30 WIB

5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Berita Terbaru

Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin) Foto: Ist

Opini

Mensintesakan Pemikiran Soemitro dan Mubyarto

Senin, 7 Sep 2026 - 06:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hukum

Jadi Korban Intimidasi, Mujiono Dipaksa Akui Kesalahan

Senin, 7 Sep 2026 - 03:25 WIB