Tim Hukum Pram-Rano Desak Bawaslu Jaktim Usut Dalang Beredarnya APK Negatif

- Editor

Senin, 25 November 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MediaKarya – Beredarnya Politik Hitam dalam bentuk alat peraga kampanye (APK) negatif atau hoax yablbg dipasang oleh pendukung Paslon No. Urut 01 di seantero kota Jakarta Timur dinilai sangat berbahaya.

Divisi Hukum Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno “Doel” Jakarta Timur, Amien Malawat mengungkapkan selain yang merugikan Paslon 03 Mas Pram dan Bang Doel juga yang lebih menghawatirkan adalah menimbulkan benih-benih perpecahan sesama anak bangsa.

“Sticker, Spanduk, Banner yang berbau Hoax tersebut sengaja dipasang untuk menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur tanggal 27 Nopember, oleh karena itu Divisi Hukum Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno “Doel” pada hari ini Senin, 25 November 2024, Jam 13.00 membuat laporan/pengaduan di GAKKUMDU Bawaslu Jakarta Timur,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (25/11).

Laporan tersebut lanjut Amien Malawat didasarkan bahwa politik hitam adalah bentuk Pelanggaran Undang-undang, tindakan yang sangat tidak bermartabat dan sangat memungkinkan menjadi penyebab Perpecahan sesama anak bangsa.

Baca Juga:  Usung Program Kampung Keren Jakarta, Pasangan RIDO Siapkan Bakal Sulap 450 RW Kumuh di Jakarta

Kata Amien Malawat politik hitam dalam bentuk APK negatif atau Hoax telah merugikan Paslon Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” dan sengaja di pasang oleh pendukung Paslon no. Urut 01.

“Beberapa Pelakunya tertangkap dan Mengakui perbuatannya tersebut spt di RW. 08 palmeriam kecamatan Matraman, RW.07 Pisangan Timur, RW. 13 Ramawangun kecamatan Pulogadung, dan seterusnya,” ujarnya lagi.

Pihaknya lanjut Amien Malawat neminta kepada Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) dan para penegak Hukum bertindak cepat, responsif dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap para pelaku dan dalang dibalik upaya provokatif ini.

“Untuk itu Divisi hukum Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” meminta kepada GAKKUMDU BAWASLU Jakarta Timur untuk menindaklanjuti pengaduan ini dengan menggunakan kewenangannya dengan memproses secara hukum adminsitratif kepemiluan dan pidana,”pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur
Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur MBG Merajalela, BPKN-RI Minta Kepala BGN Tindak Tegas Oknum
IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB