Jakarta,MediaKarya – Beredarnya Politik Hitam dalam bentuk alat peraga kampanye (APK) negatif atau hoax yablbg dipasang oleh pendukung Paslon No. Urut 01 di seantero kota Jakarta Timur dinilai sangat berbahaya.
Divisi Hukum Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno “Doel” Jakarta Timur, Amien Malawat mengungkapkan selain yang merugikan Paslon 03 Mas Pram dan Bang Doel juga yang lebih menghawatirkan adalah menimbulkan benih-benih perpecahan sesama anak bangsa.
“Sticker, Spanduk, Banner yang berbau Hoax tersebut sengaja dipasang untuk menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur tanggal 27 Nopember, oleh karena itu Divisi Hukum Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno “Doel” pada hari ini Senin, 25 November 2024, Jam 13.00 membuat laporan/pengaduan di GAKKUMDU Bawaslu Jakarta Timur,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (25/11).
Laporan tersebut lanjut Amien Malawat didasarkan bahwa politik hitam adalah bentuk Pelanggaran Undang-undang, tindakan yang sangat tidak bermartabat dan sangat memungkinkan menjadi penyebab Perpecahan sesama anak bangsa.
Kata Amien Malawat politik hitam dalam bentuk APK negatif atau Hoax telah merugikan Paslon Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” dan sengaja di pasang oleh pendukung Paslon no. Urut 01.
“Beberapa Pelakunya tertangkap dan Mengakui perbuatannya tersebut spt di RW. 08 palmeriam kecamatan Matraman, RW.07 Pisangan Timur, RW. 13 Ramawangun kecamatan Pulogadung, dan seterusnya,” ujarnya lagi.
Pihaknya lanjut Amien Malawat neminta kepada Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) dan para penegak Hukum bertindak cepat, responsif dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap para pelaku dan dalang dibalik upaya provokatif ini.
“Untuk itu Divisi hukum Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” meminta kepada GAKKUMDU BAWASLU Jakarta Timur untuk menindaklanjuti pengaduan ini dengan menggunakan kewenangannya dengan memproses secara hukum adminsitratif kepemiluan dan pidana,”pungkasnya. (dri)











